Jakarta — Isu larangan penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah merk kendaraan mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial belakangan ini. Unggahan tersebut mencantumkan daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite di SPBU. Namun, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
Pertamina Pastikan Tidak Ada Rencana Pembatasan
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan maupun kapasitas mesin tertentu. Informasi ini muncul di tengah situasi ekonomi yang masih dalam fase pemulihan, di mana harga BBM terbaru di seluruh SPBU Indonesia baru saja berlaku efektif sejak 29 Mei 2026.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” kata Roberth dalam siaran pers resmi, Senin (25/5/2026).
Distribusi Pertalite Tetap Normal
Layanan distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh SPBU Indonesia hingga kini berjalan normal tanpa ada pembatasan. Pertamina Patra Niaga menegaskan pihaknya menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah, bukan berdasarkan hoaks yang beredar di internet.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tegasnya.
Program Subsidi Tepat Berbeda dari Hoaks
Pemerintah melalui Pertamina memang sedang menjalankan Program Subsidi Tepat untuk mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih akurat sasaran penerimanya. Program ini merupakan mekanisme verifikasi data penerima subsidi, bukan larangan pembelian BBM tertentu untuk merk kendaraan tertentu.
Kedua hal tersebut tidak bisa disamakan. Program Subsidi Tepat fokus pada penyaluran bantuan subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan, bukan membatasi jenis kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi. Di sisi lain, tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan kondisi rupiah yang mencatat rekor terlemah terhadap dolar AS membuat kepastian pasokan energi menjadi semakin krusial bagi stabilitas ekonomi nasional.
Imbauan Verifikasi Informasi
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital. Langkah ini penting agar tidak mudah terpengaruh hoaks yang kerap viral di media sosial.
Bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian terkait aturan BBM bersubsidi, dapat mengakses informasi resmi melalui website Pertamina atau menghubungi layanan pelanggan resmi. Jangan percaya unggahan yang tidak memiliki sumber verifikasi yang jelas.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi cemas terkait isu pembatasan Pertalite yang tidak berdasar. Pertalite tetap tersedia dan dapat dibeli oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Kabar baik ini juga menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasokan BBM subsidi untuk operasional harian mereka, terutama di tengah kondisi pasar saham yang fluktuatif akhir-akhir ini.









