Today

Skema Baru Cicilan Rumah untuk Ojol dan Pekerja Informal, Ini Detailnya

Dewi Anggraeni

Pengemudi ojek online menunggu orderan di Stasiun Palmerah Jakarta

Jakarta — Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri properti sedang menyiapkan skema anyar pembiayaan rumah untuk pekerja informal. Skema ini menyasar pengemudi ojek online, pedagang pasar, freelancer, dan pelaku UMKM yang selama ini terhambat akses KPR karena tidak lolos SLIK OJK.

Rumah Bukan Hak Eksklusif Pekerja Formal

Indonesia punya sekitar 60% tenaga kerja yang berstatus informal. Mereka punya penghasilan harian yang relatif stabil, namun sistem perbankan tradisional tidak punya mekanisme untuk membaca arus kas tersebut. Akibatnya, jutaan calon pembeli rumah gagal mendapatkan pembiayaan meski sebenarnya mampu membayar cicilan. Hal ini selaras dengan kebijakan terkini yang melonggarkan aturan SLIK OJK agar MBR lebih mudah mengajukan KPR subsidi.

Endang Kawidjaja, Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), membeberkan alasan di balik lahirnya skema ini. “Kenapa rent to own? Karena sebenarnya para informal ini maupun formal yang punya kendala BI checking belum tentu tidak punya kemampuan bayar cicilan. Tapi mereka belum apa-apa sudah terhadang SLIK-nya,” ujar Endang saat Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Pembuktian Kemampuan Bayar Lewat Track Record

Konsep baru ini tidak lagi mengandalkan dokumen formal seperti slip gaji atau rekening koran. Sebaliknya, kemampuan membayar cicilan dibuktikan secara langsung melalui rekam jejak pembayaran dalam periode tertentu. Jika seseorang terbukti mampu mencicil dan punya catatan pembayaran yang bagus, maka data tersebut bisa dijadikan dasar persetujuan pembiayaan. Skema rent to own menjadi solusi baru bagi mereka yang terkendala catatan kredit bermasalah.

“Kalau mereka sudah mampu mencicil dan track record-nya bagus, kenapa itu tidak bisa di-disregard? Dari situlah informal bisa masuk. Ini prinsip utamanya,” tegas Endang.

Bank Syariah Siapkan Produk Khusus

Bank Syariah Nasional (BSN) menjadi salah satu lembaga keuangan yang paling awal merespons kebutuhan ini. Putri Alfarista Lufianingrum, Mortgage Financing Division Head BSN, mengungkapkan bahwa pekerja informal sebenarnya memiliki penghasilan nyata, hanya saja tidak tercatat secara administratif sehingga bank kesulitan melakukan analisa kredit. BP Tapera sendiri sudah mewajibkan bank menyalurkan 15% KPR ke pekerja informal, termasuk ojol.

BSN menyiapkan beberapa model pembiayaan syariah yang lebih fleksibel. Salah satunya melalui akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang memungkinkan cicilan disesuaikan dengan pola pendapatan nasabah. “Misalnya dua tahun pertama mampu Rp1 juta, lalu berikutnya naik jadi Rp1,5 juta. Tapi semuanya transparan sejak awal,” jelas Putri.

Digital Footprint Bisa Jadi Alternatif Kredit Scoring

Marine Novita, pengamat properti, menilai sistem KPR di Indonesia masih terlalu berorientasi pada pekerja formal. Ia mencontohkan pengemudi online maupun penjual e-commerce yang memiliki arus kas harian cukup stabil dari platform digital mereka.

“Kalau Gojek itu penghasilannya tiap hari. Jadi jangan melulu lihat rekening koran, lihat juga digital footprint-nya,” kata Marine. Data transaksi digital, menurutnya, bisa menjadi alternatif kredit scoring yang lebih akurat dibandingkan dokumen konvensional.

Aksesi KPR untuk Semua Lapisan Masyarakat

Skema rent to own ini bukan sekadar solusi teknis semata. Ia mencerminkan pergeseran paradigma dalam pembiayaan perumahan Indonesia — dari yang selama ini berpusat pada pekerja formal, menuju inklusivitas yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jika skema ini berhasil diimplementasikan, jutaan pekerja informal akan mendapatkan akses yang selama ini tertutup. KPR bukan lagi hak eksklusif mereka yang punya slip gaji, melainkan terbuka bagi siapa saja yang mampu membuktikan kemampuan membayar melalui jalur yang lebih adil dan transparan.

Related Post

Leave a Comment