Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur kementeriannya masih berjalan lancar meski tekanan ekonomi global semakin terasa. Pelemahan rupiah, kenaikan harga BBM, dan melonjaknya harga aspal belum memberikan dampak signifikan terhadap kelanjutan pembangunan yang sedang dikerjakan.
Pernyataan ini disampaikan Dody saat ditemui wartawan di gedung DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Ia memastikan bahwa Kementerian PU tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh proyek yang telah terencana tanpa penundaan.
Koordinasi dengan LKPP Sudah Berjalan
Dody menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga material konstruksi. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menyerahkan masukan dari internal kementerian maupun dari asosiasi terkait.
“Masukan itu Kementerian PU rangkum, diwakili oleh Ditjen Bina Konstruksi dan disampaikan ke LKPP. Nanti LKPP akan keluarin surat edarannya seperti apa,” jelas Dody.
Belum Ada Pengaruh Signifikan
Meski ketidakpastian ekonomi global cukup tinggi, Dody menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan Kementerian PU masih tetap berlanjut. Ia juga mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi pada 2022 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Pokoknya kalau LKPP mengatakan harus naik, ya kita naikkan lah. Ya seperti 2022 lalu, kan sudah pernah kejadian, jadi bukan hal baru. Kalau naik, ya nanti pasti kita akan usulkan tambahan anggaran,” ujarnya.
Rujukan dari Surat Edaran 2022
Pada 2022, LKPP pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 kepada Kementerian PUPR terkait dampak kenaikan BBM dan komoditas lainnya terhadap pembangunan infrastruktur. Dalam surat edaran tersebut, LKPP memberikan pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan penyesuaian harga dan nilai kontrak pada pekerjaan yang sangat bergantung pada penggunaan BBM dan aspal.
Situasi ini menarik untuk dicermati mengingat lonjakan material konstruksi yang sempat mengkhawatirkan pengembang properti. Di sisi lain, turunnya harga solar per 1 Juni 2026 memberikan sedikit angin segar bagi sektor properti.
Kendati demikian, pelemahan rupiah yang terus berlanjut tetap menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri konstruksi nasional.











