Jakarta — Kabar baik menyambut pemilik rumah dan penyewa di Tanah Air. PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap stabil tanpa kenaikan, meski tagihan bulanan sejumlah pelanggan sempat melonjak di media sosial.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik yang berlaku saat ini sesuai dengan ketetapan Kementerian ESDM. Tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/6/2026).
Tagihan Melonjak Bukan Karena Tarif Naik
Kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan ternyata bukan disebabkan oleh kenaikan tarif. Gregorius menjelaskan bahwa peningkatan tagihan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik pelanggan.
“Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” tambahnya.
Faktor cuaca yang tidak menentu selama beberapa bulan terakhir mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan pendingin udara dan kipas angin. Aktivitas kerja dari rumah yang masih menjadi tren juga turut andil dalam meningkatkan konsumsi energi di hunian.
Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi selama Triwulan II tahun 2026:
Golongan rumah tangga 1 (R-1) dengan daya 900 VA dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh. Untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya Rp 1.445 per kWh. Golongan rumah tangga 2 (R-2) dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA serta rumah tangga 3 (R-3) dengan daya 6.600 VA ke atas dikenakan tarif Rp 1.700 per kWh.
Sementara itu, golongan industri dengan daya besar seperti I-3 (tegangan menengah di atas 200 kVA) membayar Rp 1.122 per kWh, dan I-4 (tegangan tinggi 30.000 kVA ke atas) hanya Rp 997 per kWh.
Dampak bagi Biaya Hunian dan Properti
Stabilitas tarif listrik menjadi angin segar bagi sektor properti nasional. Biaya utilitas merupakan komponen penting dalam pengelolaan hunian, baik untuk penghuni rumah tapak maupun penghuni apartemen. Kondisi ini kontras dengan tren kenaikan biaya material bangunan yang terus membengkak belakangan ini.
Bagi calon pembeli rumah, konfirmasi ini memberikan kepastian dalam menghitung anggaran bulanan. Biaya listrik rata-rata rumah tangga kelas menengah berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan, tergantung pada daya dan intensitas penggunaan.
Para pengembang properti pun turut diuntungkan dengan kepastian tarif ini. Stabilitas biaya operasional memungkinkan mereka untuk menjaga harga jual hunian tetap kompetitif, meski pelemahan rupiah terus memberikan tekanan terhadap struktur biaya konstruksi.
Cara Cek Pemakaian Listrik secara Mandiri
PLN mengimbau pelanggan untuk memantau riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah ini membantu penghuni rumah mengidentifikasi pola konsumsi dan mengoptimalkan penggunaan energi.
Pelanggan pascabayar dapat mengakses menu “Riwayat Penggunaan,” sedangkan pelanggan prabayar bisa melihat “Riwayat Pembelian Token” melalui fitur “Token dan Pembayaran” di halaman utama aplikasi.
Dengan tools ini, pemilik rumah dapat membuat keputusan yang lebih cerdas terkait penggunaan listrik di hunian mereka. Penghematan energi bukan hanya menguntungkan kantong, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan.
Di tengah gejolak ekonomi global yang masih berlanjut, kepastian tarif listrik menjadi salah satu penyeimbang bagi beban hidup masyarakat. Kebijakan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah tetap menjaga aspek kesejahteraan rakyat meski dihadapkan pada tantangan fiskal yang kompleks. Bagi yang sedang merencanakan pembangunan atau renovasi rumah, kepastian biaya listrik menjadi catatan penting dalam menyusun anggaran proyek.













