Jakarta — Kabar beredar di media sosial tentang tarif listrik yang naik per Juni 2026 langsung disanggah oleh PT PLN (Persero). BUMN kelistrikan ini memastikan bahwa tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tetap sama dan tidak mengalami kenaikan sejak periode April-Juni 2026.
Keluhan tagihan listrik yang membengkak memang ramai dikeluhkan warga di platform digital. Banyak pelanggan prabayar mengaku token listrik lebih cepat habis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa tarif dasar listrik mengalami kenaikan secara diam-diam.
PLN Pastikan Tarif Tetap, Tagihan Naik karena Pola Konsumsi
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN, Gregorius Adi Trianto, angkat bicara soal polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik tetap berjalan sesuai ketetapan Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/6/2026).
Gregorius menjelaskan bahwa kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan bukan berasal dari perubahan tarif. Faktor utamanya adalah perubahan pola konsumsi listrik di rumah, terutama akibat cuaca yang makin panas dan meningkatnya aktivitas penggunaan peralatan elektronik sehari-hari.
“Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” tambahnya.
Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Rumah Tangga
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi selama Triwulan II tahun 2026 yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026:
1. Rumah Tangga (R-1/TR) daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
2. Rumah Tangga (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
3. Rumah Tangga (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
4. Rumah Tangga (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
5. Rumah Tangga (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
6. Bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh.
7. Bisnis (B-3/TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
8. Industri (I-3/TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
9. Industri (I-4/TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
10. Pekerjaan Umum (P-1/TR) daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh.
11. Pekerjaan Umum (P-2/TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
12. Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp1.700 per kWh.
13. Lain-lain (L/TR, TM, TT): Rp1.645 per kWh.
Simulasi Tagihan untuk Pelanggan Rumah Tangga 2.200 VA
Sebagai ilustrasi, PLN memberikan simulasi perhitungan untuk pelanggan rumah tangga berdaya 2.200 VA di Jakarta. Untuk pembelian token listrik senilai Rp200 ribu, setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 2,4%, pelanggan akan memperoleh sekitar 135,1 kWh.
Bagi pelanggan pascabayar, batas pengeluaran Rp200 ribu akan menghasilkan penggunaan listrik sekitar 135,2 kWh setelah memperhitungkan tarif dasar dan PPJ. Angka ini menunjukkan bahwa selisih antara prabayar dan pascabayar tidak signifikan.
Biaya listrik menjadi salah satu komponen utama pengeluaran rumah tangga. Bagi yang sedang merencanakan membangun hunian baru, penting untuk menghitung perkiraan biaya listrik bulanan sebagai bagian dari perencanaan anggaran. Tips hemat biaya bangun rumah di tengah melemahnya rupiah bisa menjadi referensi untuk mengoptimalkan pengeluaran konstruksi.
PPJ dan PPN Jadi Faktor Penambah Tagihan
Selain tarif dasar listrik, tagihan pelanggan juga dipengaruhi oleh komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Besaran PPJ berbeda di setiap daerah. Di Jakarta, PPJ dikenakan sebesar 2,4% untuk pelanggan hingga 2.200 VA, 3% untuk daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan 4% untuk daya 6.600 VA ke atas.
Komponen pajak inilah yang kerap luput dari perhatian pelanggan saat membandingkan tagihan bulanan. Harga material bangunan yang stabil terkendali di Juni 2026 menjadi momentum emas bagi masyarakat yang berencana merenovasi rumah, mengingat biaya operasional hunian tetap terjaga stabil.
Cara Cek Riwayat Pemakaian Lewat PLN Mobile
Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan secara mandiri, pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile. Caranya cukup mudah: buka aplikasi, pilih menu “Token dan Pembayaran”, lalu klik “Riwayat Penggunaan” untuk pelanggan pascabayar atau “Riwayat Pembelian Token” untuk pelanggan prabayar.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak. Memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan dapat membantu menjaga konsumsi energi tetap terkendali. Langkah sederhana ini menjadi salah satu cara efektif menghemat tagihan listrik tanpa mengurangi kenyamanan di rumah.













