Jakarta — Lebih dari lima juta aparatur sipil negara di Indonesia masih belum memiliki rumah sendiri. Angka ini mengungkap krisis perumahan tersembunyi di tengah birokrasi pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh kesejahteraan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara sekaligus Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan peluncuran program “Perumahan ASN” yang menggandeng PT Bank Tabungan Negara untuk menyediakan hunian terjangkau bagi PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.
78% ASN Masih Mengontrak atau Menumpang
Data terbaru memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Dari total 6,7 juta ASN yang bertugas di Tanah Air, baru 22% atau sekitar 1,47 juta orang yang memiliki rumah sendiri. Artinya, 78% sisanya atau 5,23 juta ASN belum memiliki hunian permanen. Angka ini memperkuat tren kepemilikan rumah yang terus menurun di kalangan masyarakat berpenghasilan tetap.
Situasi ini menempatkan para abdi negara dalam posisi dilema. Gaji yang tidak seberapa besar harus dialokasikan untuk biaya sewa atau cicilan rumah yang terus melambung — mirip dengan dilema yang dihadapi masyarakat dalam skema KPR tenor 40 tahun, sementara tuntutan pekerjaan mendorong mereka untuk bekerja optimal melayani masyarakat.
BTN Tawarkan KPR Tenor 30 Tahun untuk ASN
Untuk menjawab tantangan tersebut, KORPRI menjalin kerja sama strategis dengan BTN dalam penyediaan dan pembiayaan perumahan. Skema yang ditawarkan mencakup program KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk hunian non-subsidi. Langkah ini sejalan dengan upaya BTN dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi berbagai segmen masyarakat.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menegaskan bahwa ASN merupakan segmen yang sangat potensial dalam sektor pembiayaan perumahan nasional. Program ini dirancang untuk mendukung target ambisius pembangunan 3 juta rumah bagi para abdi negara.
“Kami ingin memberikan kepastian hunian bagi ASN melalui kebijakan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau,” ujar Nixon.
Dampak Kesejahteraan ASN terhadap Pelayanan Publik
Zudan menilai bahwa masalah perumahan bukan sekadar soal kesejahteraan individu ASN. Ketidakstabilan hunian berdampak langsung pada integritas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan program subsidi perumahan yang terus digenjot BTN untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“ASN harus tenang memiliki hunian agar dapat bekerja secara optimal dan fokus melayani masyarakat. Karena itu KORPRI hadir untuk menjembatani kebutuhan ASN melalui program yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya melalui siaran pers yang dirilis Jumat (29/5/2026).
Program perumahan ASN ini menjadi angin segar bagi jutaan pegawai negeri yang selama ini berjuang sendiri menghadapi tantangan kepemilikan hunian di tengah kota-kota besar Indonesia.













