Jakarta — Modus manipulasi data calon debitur KPR mengancam kestabilan ekosistem perumahan nasional. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan pola terstruktur di mana oknum sales dan admin KPR bermain curang untuk meloloskan pengajuan kredit yang tidak seharusnya disetujui. Kasus ini muncul di tengah kondisi di mana kenaikan BI Rate ke 5,25 persen sudah memberikan tekanan besar pada cicilan KPR masyarakat.
Temuan ini mencakup manipulasi data penghasilan, penggunaan identitas tidak sesuai kondisi riil debitur, hingga indikasi permainan oknum di lapangan. Kasus serupa terdeteksi di beberapa daerah termasuk Bali, Palembang, dan Karawang.
Developer dan Bank Sudah Diberi Peringatan
Tenaga Ahli Kementerian PKP Harry Endang Kawidjaja menegaskan bahwa pengembang dan perbankan sebenarnya sudah menerima notifikasi mismatch data dan sistem peringatan dini secara berkala. Jika penyimpangan terjadi dalam jumlah besar, hampir pasti ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.
“Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR,” ujar Harry dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta, dikutip Senin, 25 Mei 2026.
Perbankan selama ini juga telah memiliki mekanisme mitigasi risiko untuk mendeteksi anomali penyaluran kredit. Ketika terdapat indikasi masalah pada suatu kawasan atau proyek tertentu, bank dapat langsung memperketat penyaluran pembiayaan. Situasi ini menjadi lebih kompleks mengingat BRI telah menyalurkan KUR Perumahan senilai Rp9,2 triliun untuk UMKM dengan skema pinjaman revolving.
“Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah,” katanya.
Industri Perumahan Harus Jaga Kepercayaan Publik
Harry menilai kasus-kasus developer nakal tidak seharusnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap industri pembiayaan rumah secara keseluruhan. Sebab, sektor perbankan merupakan industri highly regulated yang seluruh aktivitasnya berada dalam pengawasan regulator dan memiliki sistem monitoring berlapis.
“Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama,” ujar Harry.
Pengamat properti Marine Novita mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda melakukan manipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR karena praktik tersebut justru berpotensi merugikan konsumen sendiri.
“Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu,” kata Marine.
Seluruh pelaku dalam ekosistem perumahan ditegaskan harus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rumah yang selama ini membantu masyarakat memiliki hunian dengan cara yang benar dan terjangkau. Peran pengembang besar juga krusial, mengingat beberapa developer properti raksasa tengah mengembangkan kawasan TOD di proyek MRT Kembangan-Balaraja.
“Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama,” ujarnya.











