Jakarta — Pekerja ojek online dan pekerja informal kini punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menerbitkan aturan baru yang mewajibkan bank penyalur menyalurkan minimal 15% kuota KPR subsidi kepada kelompok non-fixed income.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan karena tidak memiliki slip gaji tetap. Alfian Arif, Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, memastikan aturan ini terus diperketat secara bertahap.
Backlog Perumahan Masih Tinggi di Kawasan Perkotaan
Data BPS menunjukkan backlog perumahan nasional turun menjadi 9,6 juta unit. Namun, kebutuhan rumah di kawasan perkotaan masih hampir tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Kondisi ini membuat akses pembiayaan bagi pekerja informal menjadi semakin krusial.
“Kami membuka kewajiban kepada bank penyalur untuk menyalurkan target non-fixed income dari mulai 10%, 12%, hari ini 15%. Kalau bank penyalur tidak menyalurkan non-fixed income dalam kurun waktu satu tahun dari total kuota nasionalnya, maka bank penyalur tersebut tidak boleh diberikan tambahan kuota,” ujar Alfian.
Sanksi Tegas Bagi Bank yang Melanggar
Aturan ini bukan sekadar imbauan. Bank yang gagal memenuhi kuota 15% untuk pekerja informal akan kehilangan hak mendapat tambahan kuota FLPP. Sebagai gambaran, jika sebuah bank memperoleh kuota 1.000 unit rumah subsidi, maka minimal 150 unit wajib disalurkan kepada kelompok pekerja informal.
Penilaian kinerja bank terhadap penyaluran ke segmen non-fixed income menjadi bagian dari rapor triwulanan. BP Tapera mengevaluasi secara berkala dan memberikan sanksi nyata bagi bank yang tidak patuh.
Realisasi Penyaluran Meningkat Signifikan
Data BP Tapera membuktikan kebijakan ini mulai membuahkan hasil. Pada 2021, realisasi penyaluran FLPP untuk segmen non-fixed income mencapai 16,3%. Angka ini meningkat menjadi 17% pada 2025, dan pada 2026 realisasinya sudah menyentuh 18,4% meski baru memasuki bulan Mei.
“Dari 43 bank penyalur, 92% bank penyalur menyalurkan non-fixed income di atas target 15%. Artinya ini cukup signifikan,” kata Alfian.
BP Tapera bahkan menargetkan kuota non-fixed income naik hingga 25% ke depan. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah menurunkan backlog perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Negara Hadir untuk Pekerja Informal
“Kenapa kami lakukan itu? Supaya asas berkeadilan bagi seluruh rakyat yang ada di Republik ini bisa memanfaatkan FLPP. Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN, tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” tegas Alfian.
Aturan baru ini membuka peluang nyata bagi jutaan pekerja ojol, driver grab, pekerja lepas, dan pekerja informal lainnya untuk meraih mimpi memiliki rumah sendiri. Dengan tekanan kebijakan yang semakin tegas, bank tidak punya pilihan lain selain membuka akses seluas-luasnya kepada segmen pekerja non-gaji tetap.













