Mendag Wajibkan Marketplace Asing Buka Kantor di RI, UMKM Dapat Perlindungan Lebih Kuat
May. 29, 2026
Pemerintah mewajibkan platform e-commerce asing membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. Kebijakan ini bagian dari revisi aturan PMSE untuk melindungi 97% pelaku UMKM di sektor digital.









