Today

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Digodok, Cicilan Bisa Turun Rp285 Ribu

Tia Maulidia

Ilustrasi program KPR subsidi 40 tahun untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan rencana penerapan tenor cicilan KPR subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rencana ini sejalan dengan langkah para pengembang yang sebelumnya meminta tenor KPR 40 tahun sebagai solusi atas anjloknya penjualan rumah.

Pertemuan dengan Asosiasi Pengembang

Kementerian PKP menggelar pertemuan khusus bersama para ketua umum asosiasi pengembang perumahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, dan Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kolaborasi dengan pengembang. Tujuannya jelas: menghadirkan perumahan terjangkau, berkualitas, dan ramah lingkungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Cicilan Turun Drastis dari Rp1 Juta ke Rp773 Ribu

Maruarar Sirait memberikan simulasi konkret terkait dampak perpanjangan tenor. Untuk rumah subsidi senilai Rp166 juta di wilayah Jawa dan Sumatera, cicilan saat ini dengan tenor 20 tahun mencapai Rp1.058.000 per bulan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ara, Minggu (31/5/2026).

Jika tenor diperpanjang hingga 40 tahun, cicilan diperkirakan turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan. Selisih Rp285.000 per bulan ini justru membuka peluang besar bagi buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah dengan UMP rendah. Sebelumnya, BTN juga sudah menyiapkan skema KPR fleksibel tenor 30 tahun untuk 5,23 juta ASN yang belum memiliki rumah.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” tegas dia.

Sifat Pilihan, Bukan Kewajiban

Maruarar menegaskan bahwa skema tenor 40 tahun bersifat pilihan. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing.

“Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional. Target utamanya adalah anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memiliki hunian sendiri. Langkah ini melengkapi upaya BTN yang telah menyalurkan 6 juta KPR subsidi melalui digitalisasi untuk menjangkau warga tak punya rekening.

“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” tambahnya.

Para pengembang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Langkah strategis ini dinilai mampu memperkuat sektor perumahan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

Related Post

Leave a Comment