Today

Cicilan Rumah Subsidi Bisa Turun Jadi Rp773 Ribu per Bulan, Begini Rencana Pemerintah

Larasati Wulan

Ilustrasi perumahan subsidi di Indonesia - rencana tenor cicilan 40 tahun

Jakarta — Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal punya opsi cicilan rumah subsidi yang jauh lebih ringan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan rencana perpanjangan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun, sebuah langkah berani yang bisa mengubah lanska kepemilikan hunian di Indonesia.

Simulasi Cicilan: Rp1 Juta Lebih Ringan Jadi Rp773 Ribu

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan simulasi angka yang bikin geleng-geleng kepala. Saat ini, KPR rumah subsidi seharga Rp166 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera dengan tenor 20 tahun menghasilkan cicilan rata-rata Rp1.058.000 per bulan.

Namun, apabila tenor diperpanjang hingga 40 tahun, cicilan diperkirakan turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan. Selisih hampir Rp300 ribu per bulan ini bisa menjadi penentu apakah seorang buruh atau pekerja informal mampu membeli rumah atau tidak.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ara, Minggu (31/5/2026).

Buruh, Petani, dan Pekerja Informal Jadi Target Utama

Ara menegaskan bahwa kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari akses kepemilikan rumah. Buruh pabrik, petani, pekerja informal, dan warga di daerah berupah minimum rendah kerap terjebak dalam siklus sewa-menyewa tanpa jalan keluar.

“Dengan cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah dengan UMP rendah yang kesulitan membeli rumah,” jelasnya.

Simulasi angka memperkuat argumen tersebut. Cicilan Rp773 ribu per bulan setara dengan biaya kos-kosan di kota kecil. Artinya, masyarakat bisa memiliki aset properti dengan biaya yang tidak jauh berbeda dari menyewa tempat tinggal. Program KPR tenor 30 tahun untuk PPPK dan CPNS yang sudah diluncurkan BTN menjadi bukti bahwa perpanjangan tenor bukan hal yang mustahil diterapkan.

Bukan Kewajiban, Melainkan Pilihan

Ara menekankan bahwa skema tenor 40 tahun bersifat opsional. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing. Opsi ini dirancang untuk memberi fleksibilitas, bukan memaksa seluruh pembeli rumah subsidi menjalani cicilan empat dekade.

“Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya,” ujarnya.

Asosiasi Pengembang Menyambut Positif

Pertemuan di kantor Kementerian PKP dihadiri langsung oleh para ketua umum asosiasi pengembang perumahan. Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, serta Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali hadir dan menyampaikan dukungan.

Para pengembang menilai kebijakan ini mampu memperkuat sektor perumahan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian. Dukungan dari industri properti menjadi sinyal penting bahwa skema tenor panjang ini bukan sekadar wacana politik. BTN yang sudah menyalurkan 6 juta rumah subsidi memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KPR bersubsidi ke masyarakat.

Dampak terhadap Backlog Perumahan Indonesia

Indonesia masih menghadapi backlog perumahan yang masif. Jutaan keluarga belum memiliki hunian layak, sementara harga properti terus merangkak naik. Kebijakan tenor 40 tahun diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pengurangan defisit perumahan.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” tegas Ara.

Kebijakan ini menarik ditunggu kelanjutannya. Jika benar-benar terealisasi, Indonesia bisa melihat pergeseran dramatis dalam angka kepemilikan rumah di tingkat masyarakat bawah. Pertanyaannya: seberapa cepat birokrasi bisa mengejar ambisi politik ini? Langkah OJK yang melonggarkan aturan SLIK menjadi pelengkap kebijakan perpanjangan tenor ini.

Related Post

Leave a Comment