Jakarta — Memiliki rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang, namun kenyataannya harga properti di sejumlah negara justru makin menjauh dari jangkauan masyarakat. Laporan terbaru dari The Economist mengungkap daftar negara dengan harga hunian paling tak terjangkau di dunia, dan Indonesia masuk dalam jajaran tersebut.
Asia Jadi Pusat Krisis Hunian Global
Menurut data The Economist, negara-negara dengan harga rumah paling tidak terjangkau mayoritas berada di kawasan Asia. Fenomena ini dipicu oleh percepatan urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pasokan perumahan yang memadai. Kota-kota besar di benua ini menghadapi backlog perumahan yang semakin parah dari tahun ke tahun.
Filipina menempati posisi teratas dalam daftar tersebut, dengan harga rumah yang bisa mencapai hingga 20 kali lipat pendapatan tahunan warganya. Sementara itu, Indonesia berada di urutan keenam, menempatkannya dalam posisi yang cukup mengkhawatirkan dibandingkan negara-negara tetangga.
Peringkat Negara dengan Harga Rumah Paling Tak Terjangkau
Berikut adalah sembilan negara yang masuk dalam daftar The Economist:
1. Filipina
2. Sri Lanka
3. Thailand
4. India
5. Korea Selatan
6. Indonesia
7. China
8. Amerika Serikat
9. Inggris Raya
Ketimpangan Harga dan Pendapatan Jadi Akar Masalah
Di negara berkembang seperti Indonesia, masalah utama terletak pada ketimpangan antara kenaikan harga rumah yang jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan pendapatan masyarakat. Hal ini membuat semakin banyak kalangan, terutama generasi muda, yang harus menunda atau bahkan membatalkan rencana memiliki hunian sendiri.
Sementara itu, di negara-negara maju seperti Hong Kong, Sydney, dan Vancouver, krisis hunian lebih dipicu oleh keterbatasan lahan dan tingginya permintaan di pusat-pusat ekonomi utama. Karakter masalahnya berbeda, namun dampaknya terhadap masyarakat sama-sama berat.
Laporan ini menegaskan bahwa krisis hunian bukan lagi sekadar masalah lokal, melainkan telah menjadi persoalan global yang membutuhkan solusi komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri properti.










