Jakarta — Jutaan pekerja informal di Indonesia akhirnya punya harapan baru untuk memiliki rumah sendiri. Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri properti sedang mematangkan skema pembiayaan khusus yang memungkinkan pengemudi ojek online, pedagang, freelancer, dan pelaku UMKM mengakses KPR tanpa terkendala syarat administrasi konvensional.
Sistem Perbankan Selama Ini Bikin Pekerja Informal Gigit Jari
Sekitar 60% tenaga kerja nasional berasal dari sektor informal. Mereka memiliki penghasilan tetap dari platform digital atau aktivitas usaha harian, namun data tersebut nyaris tak terbaca oleh sistem perbankan tradisional. Akibatnya, meski mampu membayar cicilan bulanan, mereka terhalang sejak tahap awal pengajuan KPR.
Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Endang Kawidjaja menjelaskan, skema rent to own muncul sebagai respons atas kebuntuan relaksasi kredit kecil yang diajukan ke OJK. Inti dari pendekatan ini adalah membuktikan kemampuan bayar secara langsung selama periode tertentu, bukan sekadar mengecek dokumen formal.
“Kenapa rent to own? Karena sebenarnya para informal ini maupun formal yang punya kendala BI checking belum tentu tidak punya kemampuan bayar cicilan. Tapi mereka belum apa-apa sudah terhadang SLIK-nya,” ujar Endang dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan.
Bank Syariah Nasional Siapkan Produk Khusus Pekerja Non-Fixed Income
Bank Syariah Nasional atau BSN menjadi salah satu pelopor skema ini. Mortgage Financing Division Head BSN Putri Alfarista Lufianingrum mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan model pembiayaan syariah yang lebih fleksibel bagi pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
“Konsumen sebenarnya punya penghasilan, tapi memang tidak tercatat. Itu yang kadang membuat bank sulit melakukan analisa,” kata Putri.
Salah satu solusi yang ditawarkan melalui akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. Skema ini memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai pola pendapatan nasabah. Misalnya, dua tahun pertama cicilan Rp1 juta per bulan, lalu meningkat menjadi Rp1,5 juta seiring naiknya penghasilan. Semua transparan sejak awal perjanjian.
Digital Footprint Bisa Jadi Pengganti Rekening Koran
Pengamat properti Marine Novita menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam penilaian kredit. Sistem KPR saat ini terlalu berorientasi pada pekerja formal dengan slip gaji dan rekening koran. Padahal, banyak pekerja digital memiliki arus kas harian yang cukup stabil.
“Kalau Gojek itu penghasilannya tiap hari. Jadi jangan melulu lihat rekening koran, lihat juga digital footprint-nya,” tegas Marine.
Saran ini sejalan dengan tren global yang mulai memanfaatkan data transaksi digital sebagai alternatif kredit scoring. Di beberapa negara, riwayat transaksi e-wallet dan marketplace sudah menjadi pertimbangan bank dalam menilai kelayakan kredit.
Dengan skema baru ini, jutaan pekerja informal tidak perlu lagi menyerah hanya karena tak memiliki slip gaji. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian digital Indonesia kini berpeluang mewujudkan mimpi memiliki hunian sendiri. Kabar ini menjadi penanda bahwa inklusi keuangan di sektor perumahan perlahan mulai merambah mereka yang paling membutuhkan.
Untuk lebih memahami opsi pembiayaan yang tersedia, calon pembeli bisa melihat informasi terkait skema rent to own sebagai solusi warga terkendala SLIK dan bagaimana BP Tapera mewajibkan bank menyalurkan 15% kuota KPR ke pekerja informal.











