Jakarta — Proyek infrastruktur pemerintah terus melaju meski rupiah melemah dan harga bahan bakar minyak (BBM) serta aspal merangkak naik. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan ketidakpastian ekonomi global belum menghentikan satu pun proyek yang sedang berjalan di bawah Kementerian PU.
“Sampai detik ini, belum ada dampak signifikan terhadap progres pembangunan,” ujar Dody kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan ini penting bagi pasar properti, terutama dalam konteks dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perumahan yang sudah mulai terasa sejak kuartal awal 2026.
Berkoordinasi soal Eskalasi Harga
Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU sudah mengantisipasi potensi kenaikan harga melalui koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menjadi perwakilan yang menyerap masukan dari internal kementerian dan asosiasi terkait.
“Masukan itu dirangkum oleh Ditjen Bina Konstruksi dan disampaikan ke LKPP. Nanti LKPP akan mengeluarkan surat edaran terkait langkah-langkah penyesuaian,” jelasnya.
Pelajaran dari 2022
Potensi kenaikan harga memang bisa terjadi. Dody mengacu pada situasi serupa tahun 2022 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ketidakpastian global cukup tinggi. Kala itu, LKPP menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang memberikan pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan penyesuaian harga dan nilai kontrak pada pekerjaan yang bergantung pada BBM dan aspal.
“Kalau LKPP mengatakan harus naik, ya kita naikkan. Seperti 2022 lalu, bukan hal baru. Kalau naik, nanti pasti kita usulkan tambahan anggaran,” ucap Dody.
Dampak ke Biaya Konstruksi Perumahan
Situasi ini punya implikasi langsung ke sektor perumahan. Kenaikan harga aspal dan BBM berpotensi mendorong biaya konstruksi naik, yang pada gilirannya menekan harga jual rumah baru. Pengembang yang sedang membangun proyek perumahan subsidi harus menunggu rekomendasi dari LKPP sebelum menyesuaikan anggaran proyek.
Berbeda dengan proyek infrastruktur pemerintah yang mendapat perlindungan lewat mekanisme penyesuaian harga, pengembang swasta harus menelan biaya tambahan sendiri jika harga bahan bangunan melonjak di tengah proyek. Kondisi ini bisa memperdalam tekanan pada margin pengembang yang sudah tergerus oleh lesunya pasar properti kuartal pertama 2026. Apalagi, harga semen juga sudah mulai merangkak naik, menambah beban biaya konstruksi secara keseluruhan.
Sinyal dari Kementerian PU ini memberi gambaran bahwa pemerintah siap bertindak cepat jika pelemahan rupiah berlanjut — sementara sektor swasta harus mencari cara bertahan sendiri. Bagi konsumen yang sedang mempertimbangkan beli rumah atau bangun sendiri, perkembangan biaya konstruksi ini menjadi variabel penting yang patut diwaspadai.











