Saturday, 30 May 2026

Dolar AS Tembus Rp17.800, Harga BBM Juni 2026 Terancam Naik? Ini Kata ESDM

Dolar AS tembus Rp17.800 berimbas harga BBM Juni 2026 - Kementerian ESDM pastikan harga BBM subsidi tidak naik

Jakarta — Pelemahan rupiah yang kini menembus level Rp17.800 per dolar AS mengundong kekhawatiran baru soal nasib harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara terkait kemungkinan kenaikan harga BBM menjelang Juni 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap sektor energi nasional. Langkah utama yang digencarkan adalah peningkatan produksi minyak dalam negeri sekaligus memperkuat kapasitas pengolahan domestik.

Situasi ini mengingatkan pada tren kenaikan BI Rate ke 5,25 Persen yang dampaknya langsung terasa ke cicilan KPR masyarakat. Ketidakpastian nilai tukar dan suku bunga menciptakan tekanan ganda bagi calon pembeli rumah.

Perpres Baru Jadi Tameng Stabilitas Energi

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Dalam Negeri. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengadaan minyak mentah, BBM, hingga LPG di tengah pasokan energi global yang makin ketat.

Melalui aturan tersebut, minyak mentah yang diproduksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri dapat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Harga pengadaan pun disesuaikan dengan harga Indonesian Crude Price (ICP) agar tidak merugikan perusahaan mitra.

“Kilang di dalam negeri pun itu juga kita sudah siapkan,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Aman Sampai Akhir Tahun

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini menjadi strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh US$117 per barel.

Bahlil menjelaskan pemerintah telah merumuskan batas aman harga ICP berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Rata-rata ICP dari Januari hingga kini masih di kisaran US$80-81 per barel, jauh di bawah ambang US$100 yang menjadi patokan penyesuaian harga.

“Insyaallah tidak akan naik (harga BBM subsidi),” tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).

Situasi ini berkaitan erat dengan pelemahan harga minyak dunia akibat konflik AS-Iran yang memicu kekhawatiran di Selat Hormuz. Gejolak harga internasional tersebut menjadi akar tekanan yang kini dirasakan di pasar domestik.

Dampak ke Biaya Konstruksi dan Properti

Ketidakpastian harga BBM menjadi perhatian serius bagi sektor properti dan konstruksi. Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi mendorong biaya transportasi material bangunan, yang pada gilirannya menekan harga jual rumah.

Bagi calon pembeli rumah, stabilitas harga BBM menjadi faktor krusial dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Kenaikan harga BBM akan memengaruhi inflasi secara keseluruhan, termasuk komponen biaya hidup yang menentukan kemampuan cicilan KPR masyarakat.

Tren ini semakin memperparah kondisi pasar menengah yang sudah jeblok, di mana banyak pembeli terpaksa turun kelas dari rumah Rp3 Miliar. Tekanan ekonomi dari berbagai sisi membuat daya beli masyarakat kelas menengah makin tergerus.

Pemerintah kini berada di posisi sulit: menjaga stabilitas harga BBM subsidi sambil mengelola tekanan rupiah yang terus melemah. Keberhasilan strategi peningkatan produksi dalam negeri akan menjadi kunci apakah target stabilisasi energi bisa tercapai tanpa membebani konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *