Jakarta — Sebuah kisah langka dari abad ke-19 membuktikan bahwa investasi tanah di Bogor bisa mengubah nasib sebuah keluarga selama tiga generasi. Jonathan Michiels, seorang warga Batavia, membeli lahan kosong di Cileungsi dan Klapanunggal pada 1776-1778 tanpa mengetahui apa yang tersembunyi di balik pepohonannya.
Tanah Kosong Berubah Jadi Sumber Kekayaan Tak Terduga
Jonathan membeli dua bidang tanah dari pegawai VOC. Lahan di Cileungsi dibeli seharga 29.500 ringgit Belanda, sementara lahan di Klapanunggal senilai 26.400 ringgit Belanda. Kedua lahan itu hanya berupa hutan belantara dengan kontur berbukit. Jonathan tak mengeksplorasi setiap jengkal tanahnya — ia sekadar berinvestasi. Di era modern, harga tanah di kawasan strategis seperti Jakarta pun terus merangkak naik, bahkan menembus Rp300 juta per meter di kawasan SCBD.
Kejutan datang ketika Jonathan menyadari tanah berbukit itu menjadi sarang burung walet. Di masa kolonial, sarang walet merupakan komoditas bernilai tinggi yang diburu bangsawan untuk konsumsi dan keperluan estetik. Ketersediaannya sangat terbatas di dunia, menjadikan Indonesia salah satu sumber utama.
Kekayaan Melimpah hingga Tiga Keturunan
Jean Gelman Taylor dalam bukunya The Social World of Batavia (1983) mencatat bahwa Jonathan berubah menjadi salah satu orang terkaya di Batavia. Keuntungan dari penjualan sarang walet ia gunakan untuk membeli lebih banyak lahan. Pada 1800, ia menulis surat wasiat yang membagi seluruh asetnya kepada lima anak: Andries, Pieter, Augustijn, Elizabeth, dan Geetruida.
Augustijn, anak yang mewarisi seluruh kekayaan karena saudara-saudaranya meninggal muda, ternyata piawai mengelola warisan. Menurut F de Haan dalam De Laatste der Mardijkers (1917), Augustijn menginvestasikan seluruh uangnya untuk membeli lahan baru di Nambo, Cipanas, Ciputri, Cibarusah, dan Naggewer — kini masuk wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi. Kisah ini mengingatkan kita bahwa harga properti terus naik dari waktu ke waktu, seiring meningkatnya permintaan dan keterbatasan lahan.
Luas Tanah Setara Provinsi Utrecht
Diperkirakan, total lahan milik Augustijn mencapai 1.449 kilometer persegi atau 144 ribu hektar — setara dengan luas Provinsi Utrecht di Belanda. Selain itu, ia juga mengembangkan usaha tambang emas dan berbagai properti lain. Kekayaan ini kemudian diteruskan kepada generasi ketiga keluarga Michiels.
Kisah ini menegaskan satu prinsip abadi dalam investasi properti: tanah adalah aset jangka panjang yang nilainya terus naik. Di tengah proyeksi pasar properti RI yang penuh tantangan di 2026, cerita Michiels menjadi pengingat bahwa investasi tanah tetap menjadi salah satu instrumen paling kokoh lintas generasi.











