Sunday, 31 May 2026

BI Naikkan Suku Bunga 5,25%, Properti dan Konstruksi Paling Terpukul

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 5,25 persen

Jakarta — Bank Indonesia mengejutkan pelaku usaha dengan keputusan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah agresif ini dipicu tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS. Dampaknya langsung terasa di berbagai sektor, termasuk properti yang selama ini bergantung pada pembiayaan bank.

Properti Jadi Sektor Paling Rentan

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Industri Sepeda Motor Indonesia (APINDO), Sutrisno Iwantono, menyebut sektor properti masuk dalam daftar industri paling terdampak kenaikan bunga. Alasannya sederhana: pengembang dan pembeli rumah sama-sama bergantung pada kredit perbankan.

“Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%, naik 50 basis poin. Ini memang suasana yang tidak mengenakkan karena pilihannya serba sulit. Dengan kenaikan suku bunga ini tentu akan diikuti oleh kenaikan suku bunga di bank-bank pelaksana dan dampaknya signifikan bagi dunia usaha,” kata Sutrisno kepada CNBC Indonesia, Minggu (31/5/2026).

Biaya Operasional Membengkak

Perusahaan yang memiliki kewajiban kredit perbankan kini menghadapi tekanan tambahan pada arus kas. Kondisi ini berpotensi memaksa pelaku usaha menyesuaikan strategi bisnis, mulai dari efisiensi operasional hingga penundaan ekspansi proyek baru.

Sutrisno menjelaskan bahwa sektor yang paling rentan terhadap kenaikan bunga adalah industri yang sangat bergantung pada pembiayaan bank. Selain properti, otomotif, konstruksi, hingga industri padat karya diperkirakan akan terkena tekanan paling besar.

“Secara sektoral yang paling terdampak tentu adalah mereka yang bergantung pada pembiayaan bank seperti properti, otomotif, konstruksi, industri padat karya, termasuk UMKM ritel. Tapi ada juga yang diuntungkan terutama industri pabrikan yang bahan bakunya berasal dari impor,” jelasnya.

Rupiah Jadi Kunci Semua Persoalan

Sutrisno menegaskan bahwa jika nilai tukar rupiah tidak terkendali, dampaknya akan memukul seluruh perekonomian nasional. Inflasi menjadi tinggi, barang-barang impor menjadi mahal, sementara banyak pabrikan Indonesia memerlukan bahan baku dari luar negeri.

“Jika tidak dilakukan penyesuaian suku bunga, ini juga mempunyai dampak yang cukup signifikan bagi ekonomi kita karena nilai rupiah yang tidak terkendali akan memukul ekonomi kita. Inflasi menjadi tinggi, kemudian barang-barang impor menjadi mahal sementara banyak pabrikan kita memerlukan bahan baku dari impor,” ujarnya.

Penundaan Ekspansi Ancaman Nyata

Tekanan akan semakin terasa apabila suku bunga tinggi berlangsung dalam waktu panjang. Dalam jangka pendek perusahaan mungkin masih mampu bertahan dengan efisiensi dan pengelolaan arus kas, tetapi jika berlangsung lebih dari tiga kuartal maka pelaku usaha cenderung menahan ekspansi.

“Kalau lebih lama dari tiga kuartal maka kemungkinan mereka akan slowdown dan masuk ke dalam fase wait and see, menunda ekspansi baru dan ini tentu punya dampak bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Sutrisno.

Situasi ini menghadirkan dilema tersendiri bagi pengembang properti. Di satu sisi, mereka membutuhkan pembiayaan murah untuk melanjutkan proyek. Di sisi lain, kestabilan rupiah menjadi harga mati agar biaya konstruksi berbahan baku impor tidak melonjak. Pilihan yang serba sulit menuntut strategi jitu dari setiap pelaku usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *