Jakarta — BP Tapera menggencarkan tekanan terhadap perbankan agar menyalurkan kredit rumah subsidi kepada pekerja informal dan pengemudi ojek online. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan MBR yang selama ini terpinggirkan dari akses kepemilikan hunian, sejalan dengan upaya pemerintah melalui skema KPR subsidi tenor 40 tahun.
Backlog Rumah Turun, Kebutuhan Perkotaan Masih Tinggi
Data BPS mencatat backlog perumahan nasional turun menjadi 9,6 juta unit. Angka ini memang menunjukkan tren positif. Namun kebutuhan hunian di kawasan perkotaan masih tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan seperti skema rent to own yang digagas Menteri Ara.
“Kalau dibilang backlog itu turun enggak? Turun. Berdasarkan data Susenas dan BPS dia bilang turun. Data BPS turun jadi 9,6 juta. Kemudian kebutuhan rumah dari sisi perkotaan pedesaan memang paling besar backlog di perkotaan hampir tiga kali lipat lebih tinggi,” ujar Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif, dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Bank Wajib Alokasi 15 Persen untuk Pekerja Informal
BP Tapera mengubah pola penyaluran Fasilitas Pembiayaan Perumahan Rakyat (FLPP). Perbankan kini diwajibkan menyalurkan porsi tertentu kepada pekerja non-fixed income. Syarat ini menjadi prasyarat mendapatkan tambahan kuota pembiayaan rumah subsidi.
“Kami membuka kewajiban kepada bank penyalur untuk menyalurkan target non-fixed income dari mulai 10%, 12%, hari ini 15%. Kalau bank penyalur tidak menyalurkan non-fixed income dalam kurun waktu satu tahun dari total kuota nasionalnya, maka bank penyalur tersebut tidak boleh diberikan tambahan kuota,” kata Alfian.
Sebagai contoh, sebuah bank dengan kuota 1.000 unit rumah subsidi wajib menyalurkan minimal 150 unit kepada pekerja informal. Apabila gagal memenuhi target, bank kehilangan hak mendapat tambahan kuota FLPP untuk periode berikutnya.
Keadilan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Alfian menegaskan bahwa kebijakan ini berbasis asas berkeadilan. Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah, bukan hanya kelompok bergaji tetap.
“Kenapa kami lakukan itu? Supaya asas berkeadilan bagi seluruh rakyat yang ada di Republik ini bisa memanfaatkan FLPP. Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN, tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” ujar Alfian.
Realisasi FLPP Non-Fixed Income Terus Meningkat
Data BP Tapera memperlihatkan penyaluran FLPP untuk segmen non-fixed income mengalami peningkatan konsisten. Realisasinya mencapai 16,3% pada 2021, lalu 15,8% pada 2024, dan meningkat menjadi 17% pada 2025. Pada 2026, meski baru memasuki Mei, capaian sudah menyentuh 18,4%.
“Kami terus mendorong target non-fixed income itu bahkan sampai di angka 25% ke depan,” kata Alfian.
92 Persen Bank Penyalur Sudah Penuhi Target
Tekanan kebijakan mulai menunjukkan hasil nyata. Dari 43 bank penyalur, 92% di antaranya kini menyalurkan FLPP untuk segmen non-fixed income di atas target 15%. Mayoritas bank sudah aktif menjangkau pekerja informal yang sebelumnya kurang dilirik. Perkembangan ini mengingatkan pada kinerja Bank BSN yang menguasai 84% pasar KPR subsidi syariah.
“Dari 43 bank penyalur, 92% bank penyalur menyalurkan non-fixed income di atas target 15%. Artinya ini cukup signifikan. Pola ngegebuk bank penyalur seperti ini cukup signifikan,” ujarnya.
Kebijakan ini membuka peluang nyata bagi jutaan pengemudi ojol, tukang, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya untuk memiliki hunian sendiri melalui skema pembiayaan subsidi. Dengan target yang terus dinaikkan hingga 25%, akses perumahan bagi kelompok marginal diharapkan semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.









