Jakarta — Kebijakan baru tentang tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun kini sedang digodok oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Rencana ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini terbentur biaya cicilan yang masih terlalu berat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan program ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dirancang untuk membuka akses hunian bagi kelompok yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki rumah sendiri.
Cicilan Turun hingga 30 Persen
Simulasi yang disampaikan Ara menunjukkan perbedaan signifikan. KPR rumah subsidi senilai Rp166 juta dengan tenor 20 tahun menghasilkan cicilan sekitar Rp1.058.000 per bulan. Namun, dengan perpanjangan tenor hingga 40 tahun, cicilan diperkirakan turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan.
“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” tegas Ara. Penurunan ini membuka akses yang lebih luas sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan nasional.
Sifatnya Pilihan, Bukan Paksaan
Ara menegaskan bahwa skema tenor 40 tahun bersifat pilihan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing.
“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” tambahnya. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional. Bagi yang sudah memiliki cicilan KPR aktif, skema ini bisa menjadi referensi untuk renegotiation.
Dukungan Penuh dari Asosiasi Pengembang
Pertemuan yang digelar PKP turut dihadiri ketua umum asosiasi pengembang perumahan, termasuk REI, HIMPERA, APERNAS JAYA, dan ASPRUMNAS. Para pengembang menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai mampu memperkuat sektor perumahan nasional.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menangani masalah backlog perumahan yang mencapai jutaan unit. Dengan cicilan yang lebih terjangkau, harapan untuk memiliki hunian layak kini semakin nyata bagi masyarakat kelas bawah, terutama mereka yang selama ini mengandalkan program KPR subsidi.













