Today

Menteri Ara Konsultasi BPKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait konsultasi dengan BPKP terkait tata kelola perumahan nasional

Jakarta — Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengambil langkah strategis dengan mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta Timur pada Rabu (3/6/2026). Kedatangan Ara —sapaan akrab sang menteri— bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata memperkuat fondasi tata kelola program perumahan nasional sebelum segala sesuatunya berjalan di lapangan.

“Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Oleh karenanya kami datang ke sini untuk berkonsultasi dengan BPKP terkait regulasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program perumahan Kementerian PKP,” kata Ara dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (4/6/2026).

Gentengisasi Jadi Sorotan Utama

Salah satu agenda prioritas yang dibahas adalah program gentengisasi, yaitu penyediaan genteng berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini sudah berjalan di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, jumlah produsen genteng yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) masih sangat terbatas. Sebelumnya, Ara juga telah memprakarsai program renovasi rumah kumuh di Menteng dengan genteng dari Majalengka.

Kementerian PKP lantas meminta pandangan BPKP soal kemungkinan melanjutkan distribusi sambil menunggu perluasan ketersediaan produk yang sudah bersertifikasi SNI. Ara menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi syarat mutlak sebelum program apapun dijalankan secara masif.

“Kami datang ke sini untuk bertanya lebih dahulu terkait kepastian hukum program kami. Kalau sudah oke baru bisa berjalan, agar aman dan tentunya sesuai aturan,” ujarnya.

Efisiensi Anggaran Dimanfaatkan untuk Bahan Bangunan

Selain gentengisasi, pertemuan juga mengangkat soal pemanfaatan efisiensi anggaran dari hasil tender. Ara mengusulkan agar selisih penghematan anggaran tersebut dialokasikan kembali untuk penyediaan bahan bangunan tambahan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan biaya konstruksi perumahan di tengah tekanan pelemahan rupiah. Dengan mengoptimalkan setiap rupiah anggaran, diharapkan jumlah unit rumah yang bisa dibangun semakin bertambah tanpa mengorbankan kualitas. Kondisi ini menjadi krusial mengingat dolar AS yang melonjak mulai mengancam biaya konstruksi pengembang perumahan subsidi.

BPKP Janji Tindak Lanjuti

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh merespons positif konsultasi tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap aspek tata kelola dan regulasi yang relevan.

“Kalau proyek seperti ini memang harus ada terobosan-terobosan untuk hal-hal yang masif termasuk gentengisasi, karena keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan. Untuk itu akan kami tindak lanjuti tata kelola programnya,” kata Yusuf Ateh.

Dengan langkah preventif ini, Ara berharap seluruh program perumahan nasional bisa berjalan transparan dan akuntabel sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Upaya ini menjadi semakin penting di tengah waspadanya kontraktor terhadap dampak pelemahan rupiah terhadap biaya konstruksi perumahan.

Related Post

Leave a Comment