Jakarta — Jutaan pekerja Indonesia kini punya jalur baru untuk memiliki rumah impian tanpa harus terjebak bunga komersial yang mencekik. BPJS Ketenagakerjaan membuka akses pembiayaan perumahan lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dengan suku bunga jauh lebih rendah dari pasar konvensional.
Program ini memanfaatkan dana investasi Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini hanya diam di rekening. Kini, dana tersebut bisa dialirkan untuk membeli rumah baru, renovasi hunian, bahkan membayar uang muka properti.
Empat Skema Pembiayaan yang Bisa Dimanfaatkan
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat jenis layanan dalam program MLT. Masing-masing dirancang untuk menjawab kebutuhan berbeda bagi pekerja yang ingin memiliki atau memperbaiki hunian.
Pertama, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon hingga Rp500 juta. Suku bunganya dihitung dari BI Repo Rate ditambah margin 3 hingga 3,5 persen — jauh lebih ringan dibanding bunga KPR komersial yang biasanya tembus 7-8 persen. Tenor pinjamannya pun panjang, mencapai 30 tahun.
Kedua, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) bagi pekerja yang kesulitan mengumpulkan DP. Fasilitas ini menawarkan pinjaman maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 15 tahun.
Ketiga, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk mereka yang sudah punya rumah tapi butuh perbaikan. Keempat, Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) yang mendukung pembangunan rumah dari nol.
Syaratnya Tidak Rumit, tapi Ada Batasan
Eriadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, menegaskan bahwa program ini terbuka untuk seluruh peserta aktif JHT. Syarat utamanya adalah sudah menjadi peserta minimal satu tahun dan perusahaan harus tertib membayar iuran.
“Melalui program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga lebih ringan dibandingkan bunga komersial serta tenor pinjaman yang panjang,” ujar Eriadi.
Namun ada catatan penting. Program ini khusus untuk pembelian rumah pertama. Pekerja yang sudah memiliki hunian tidak bisa mengajukan KPR lagi lewat jalur ini, meski masih bisa mengakses program renovasi.
Selain itu, pengajuan harus memenuhi ketentuan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, riwayat kredit tetap menjadi pertimbangan bank mitra sebelum persetujuan diberikan.
Bunga Komersial Terus Melambung, MLT Jadi Penyelamat
Kondisi ini membuat program MLT semakin relevan. Dampak kenaikan BI Rate ke cicilan KPR memang terasa berat bagi pekerja, sehingga program MLT menjadi solusi yang dinanti. Banyak pekerja berpenghasilan menengah yang frustasi melihat cicilan bulanan membengkak hanya untuk membayar bunga.
Skema MLT memberikan alternatif nyata. Dengan margin hanya 3-3,5 persen di atas BI Repo Rate, total bunga yang harus dibayar pekerja bisa hemat puluhan juta rupiah selama masa tenor. Hal ini sejalan dengan tren BRI yang meluncurkan KPR Solusi dengan bunga 2,50 persen untuk membantu masyarakat memiliki hunian.
Bagi pekerja yang selama ini merasa rumah impian hanya mimpi, program ini membuka jalan konkret. Tidak hanya pekerja swasta, 5,23 juta ASN yang belum punya rumah juga bisa memanfaatkan berbagai skema pembiayaan serupa. Bukan sekadar janji kebijakan, tapi mekanisme pembiayaan yang benar-benar bisa diakses mulai sekarang.
Sumber: Mimbar Umum Online (29 Mei 2026)












