Jakarta — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Indonesia sedang berjalan menuju krisis lahan perumahan yang nyata. Dua dekade mendatang, 80 persen penduduk diproyeksikan berdomisili di perkotaan, sementara ketersediaan tanah untuk hunian tapak terus menyusut.
“Jangan lupa data statistik kita mengatakan bahwa 2045 nanti jumlah urbanisasi itu 80 persen orang Indonesia tinggal di kota,” kata Fahri saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026).
Horizontal Semakin Tak Layak Dipertahankan
Fahri menilai pola pembangunan rumah tapak atau horizontal bakal semakin sulit dipertahankan di kota-kota besar. Keterbatasan lahan menjadi alasan utama mengapa konsep hunian vertikal harus mulai diterapkan sejak sekarang. Tren ini sejalan dengan perkembangan vertical forest sebagai solusi hunian hijau yang mulai dilirik developer besar.
“Makanya kalau enggak ada inovasi, misalnya kita mulai hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang harus hidup vertikal,” ujar dia.
Menurut Fahri, konsep hunian bertingkat sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Rumah panggung tradisional telah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat sejak berabad-abad lalu, meskipun alasannya kala itu berbeda.
“Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu karena rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga kalau dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi kalau sekarang ya kepentingan kita di kota ini harus hidupnya vertikal karena tanah udah terbatas,” jelasnya.
Konsolidasi Lahan Jadi Kunci
Fahri juga mendorong pemerintah daerah melakukan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara lebih efisien untuk kebutuhan permukiman dan ruang publik. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan janji Prabowo menyediakan 1 juta rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sejumlah negara bahkan telah mulai membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif. Fahri mencontohkan kebijakan China yang telah melarang pembangunan rumah landed, meskipun negara tersebut memiliki wilayah yang luas.
“Kalau di China itu yang namanya rumah landed sudah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space untuk produksi pangan. Itu, sehingga manusianya tambah banyak, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu,” tandas dia.
Kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan, terutama di tengah tekanan urbanisasi yang semakin intensif. Perubahan pola hunian ini juga berdampak pada preferensi konsumen yang kini semakin mengutamakan hunian komunitas ramah keluarga dengan aktivitas anak sebagai daya tarik utama.












