Jakarta — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Indonesia berada di ambang perubahan besar dalam pola pemukiman penduduknya. Berdasarkan data statistik yang ia sampaikan, sekitar 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045.
“Jangan lupa data statistik kita mengatakan bahwa 2045 nanti jumlah urbanisasi itu 80 persen orang Indonesia tinggal di kota,” kata Fahri saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026).
Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Jadi Keniscayaan
Menurut Fahri, angka urbanisasi yang sangat tinggi itu menjadi tantangan besar bagi kota-kota di Indonesia. Tidak terkecuali Yogyakarta, yang harus menampung semakin banyak penduduk di tengah keterbatasan lahan yang tersedia.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut menyiapkan inovasi tata ruang dan hunian sejak sekarang. Ia menilai salah satu solusi yang harus mulai diterapkan adalah pengembangan hunian vertikal. Tren ini sejalan dengan generasi milenial yang mulai meninggalkan mimpi memiliki rumah tapak.
“Makanya kalau enggak ada inovasi, misalnya kita mulai hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang harus hidup vertikal,” ujar Fahri.
Rumah Panggung: Inspirasi Kuno untuk Masa Depan
Fahri menjelaskan konsep hunian vertikal sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Ia mencontohkan rumah panggung yang sejak dahulu telah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat untuk berbagai kebutuhan.
“Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu karena rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga kalau dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi kalau sekarang ya kepentingan kita di kota ini harus hidupnya vertikal karena tanah udah terbatas,” ujarnya.
Konsolidasi Lahan dan Pembatasan Rumah Tapak
Tak hanya itu Fahri turut mendorong pemerintah daerah melakukan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara lebih efisien untuk kebutuhan permukiman dan ruang publik.
Sejumlah negara bahkan, kata dia, mulai membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif. Kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan.
“Kalau di China itu yang namanya rumah landed sudah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space untuk produksi pangan. Itu, sehingga manusianya tambah banyak, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu,” tandas dia.
Kebijakan konsolidasi lahan dan pembatasan rumah tapak diperlukan guna menjaga ketersediaan lahan produktif serta efisiensi ruang kota. Dengan lahan yang terus menyusut, hunian vertikal menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis bagi kota-kota besar Indonesia. Di sisi lain, teknologi smart home juga mulai merambah hunian vertikal untuk meningkatkan kenyamanan penghuni.
Para pengembang properti pun perlu mulai menyesuaikan diri dengan tren ini. Hunian vertikal dengan konsep modern dan ramah lingkungan akan menjadi primadona di tahun-tahun mendatang, seiring semakin mahalnya lahan di kawasan strategis kota-kota besar Indonesia.













