Today

Skema Baru Pembiayaan Rumah untuk Ojol dan Pekerja Informal, Ini Detail Lengkapnya

Irfan Hakim

Pekerja ojek online menunggu orderan di Stasiun Palmerah Jakarta

Jakarta — Jutaan pekerja informal di Indonesia akhirnya mendapat angin segar. Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri properti sedang menyiapkan skema pembiayaan rumah baru yang dirancang khusus untuk pengemudi ojek online, pedagang, freelancer, hingga pelaku UMKM. Skema ini menjadi jawaban atas kebuntuan akses KPR bagi pekerja informal selama ini.

Rent to Own: Jalan Menuju Rumah Impian Tanpa BI Checking

Skema yang sedang dibahas bernama rent to own, atau sewa beli. Konsepnya sederhana: calon pembeli membayar cicilan terlebih dahulu, dan track record pembayaran itulah yang menjadi dasar persetujuan pembiayaan. Tidak perlu dokumen formal yang sempurna.

Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Endang Kawidjaja menjelaskan alasan utama skema ini diperlukan. “Para pekerja informal ini maupun formal yang punya kendala BI checking belum tentu tidak punya kemampuan bayar cicilan. Tapi mereka belum apa-apa sudah terhadang SLIK-nya,” ujar Endang dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini juga berkaitan erat dengan kelonggaran aturan SLIK OJK yang belakangan diterapkan.

Konsep yang dibangun pemerintah bukan lagi sekadar melihat dokumen formal, melainkan kemampuan membayar yang dibuktikan secara langsung dalam periode tertentu. “Kalau mereka sudah mampu mencicil dan track record-nya bagus, kenapa itu tidak bisa di-disregard? Dari situlah informal bisa masuk. Ini prinsip utamanya,” tegas Endang.

Bank Syariah Nasional Siapkan Produk MMQ untuk Pekerja Non-Fixed Income

Bank Syariah Nasional atau BSN menjadi salah satu perbankan yang paling awal menyiapkan produk pembiayaan untuk segmen ini. Mortgage Financing Division Head BSN, Putri Alfarista Lufianingrum, mengungkapkan pekerja informal sebenarnya memiliki penghasilan, namun sulit dibaca sistem perbankan karena tidak tercatat secara administratif.

“Konsumen sebenarnya punya penghasilan, tapi memang tidak tercatat. Itu yang kadang membuat bank sulit melakukan analisa,” kata Putri.

BSN menyiapkan model pembiayaan syariah yang lebih fleksibel melalui akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. Skema ini memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai pola pendapatan nasabah. “Misalnya dua tahun pertama mampu Rp1 juta, lalu berikutnya naik jadi Rp1,5 juta. Tapi semuanya transparan sejak awal,” jelas Putri.

60 Persen Tenaga Kerja Indonesia dari Sektor Informal

Pengamat properti Marine Novita menyoroti ironi sistem KPR di Indonesia yang masih terlalu berorientasi pada pekerja formal. Padahal sekitar 60 persen tenaga kerja nasional berasal dari sektor informal. “Masalah utama pekerja informal bukan tidak mampu bayar rumah, tapi mereka tidak mampu membuktikan kemampuan tersebut ke dalam sistem perbankan tradisional,” ujar Marine.

Ia mencontohkan banyak pekerja digital seperti pengemudi online maupun penjual e-commerce sebenarnya memiliki arus kas harian yang cukup stabil. Namun data tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai alternatif kredit scoring. “Kalau Gojek itu penghasilannya tiap hari. Jadi jangan melulu lihat rekening koran, lihat juga digital footprint-nya,” papar Marine.

Skema ini menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja informal yang selama ini hanya bisa memandang rumah impian dari kejauhan. Jika terealisasi, akses pembiayaan perumahan akan jauh lebih inklusif dan merata, termasuk dampak dari kenaikan BI Rate yang perlu diantisipasi.

Related Post

Leave a Comment