OJK Siapkan Tokenisasi Aset Properti, Aset Riil Bisa Diperdagangkan sebagai Kripto Halal
Jun. 3, 2026
Otoritas Jasa Keuangan menggodok regulasi tokenisasi aset dunia nyata yang memungkinkan properti, emas, dan surat berharga diperdagangkan sebagai kripto berbasis aset nyata.









