Insentif PPN 0 Persen untuk Pembelian Rumah 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
Jun. 1, 2026
Pemerintah resmi perpanjang diskon PPN hingga 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rusun di 2026. Simak syarat lengkapnya agar bisa manfaatkan insentif ini.










