Jakarta — Pemerintah RI melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggeber proyek rumah susun (rusun) subsidi berskala masif di Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan konstruksi berjalan sesuai jadwal dan menargetkan serah terima kunci pada September mendatang.
“Kapan masyarakat sudah bisa melakukan akad atau pembelian? Rencananya masih tetap on schedule di September 2026,” ujar Ara — sapaan akrab Menteri — saat meninjau lokasi proyek pada Selasa, 26 Mei 2026.
141 Ribu Unit, Progres Fondasi Capai 21 Persen
Skala proyek ini terbilang ambisius. Total rusun subsidi yang dipersiapkan di kawasan Meikarta mencapai 141.000 unit yang tersebar dalam 54 menara tower. Lahan seluas 30 hektare akan menjadi rumah bagi ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan industri terbesar di Jawa Barat.
Per 26 Mei 2026, kontraktor telah membangun 1.836 tiang pondasi dari total 8.600 tiang yang dibutuhkan. Artinya, progres fondasi sudah mencapai sekitar 21 persen. Ara memastikan pemasangan tiang pancang atau dimulainya pembangunan struktur vertikal akan dimulai pada Juni 2026.
“Pemasangan tiang pancang atau dimulainya pembangunan vertikal akan dimulai Juni 2026,” lanjutnya.
Target Selesai Agustus 2028
Meskipun serah terima kunci unit pertama ditargetkan September 2026, pembangunan seluruh kompleks rusun Meikarta baru tuntas pada Agustus 2028. Ara menegaskan progres ini sudah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Total dipersiapkan, saya baru laporan langsung sama Presiden, totalnya 141.000 unit. Ini tentu secara bertahap,” tuturnya.
Proyek ini menjadi bagian dari program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Meikarta dipilih sebagai lokasi strategis lantaran berada di kawasan Cikarang yang menjadi sentra industri dengan mobilitas pekerja MBR yang sangat tinggi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui KPR Subsidi 40 Tahun yang baru saja diluncurkan untuk memperluas akses hunian terjangkau.
Syarat Dapatkan Rusun Meikarta
Bagi masyarakat yang berminat, syarat pengambilan unit rusun Meikarta mengikuti ketentuan rusun subsidi pada umumnya. Berikut persyaratan lengkapnya:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif. Belum memiliki rumah atau properti sendiri di mana pun. Belum pernah menerima subsidi pemerintah melalui KPR atau program perumahan lain. Karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun, atau wiraswasta dengan usaha yang sudah berjalan minimal dua tahun. Penghasilan maksimal Rp14 juta per bulan untuk yang sudah menikah.
Ara memastikan rusun Meikarta bisa dibeli melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dari pemerintah. Harga unit sendiri masih menunggu dimulainya pembangunan vertikal pada Juni mendatang. Skema ini mirip dengan konsep sewa dulu beli rumah subsidi yang sedang disiapkan Menteri Ara bersama OJK dan BI.
Strategi Pemerintah Percepat Akses Hunian MBR
Proyek rusun Meikarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mempercepat penyediaan hunian terjangkau. Dengan volume 141.000 unit dalam satu lokasi, ini menjadi salah satu proyek rusun subsidi terbesar yang pernah dibangun di Indonesia. Capaian ini melengkapi rencana pengembangan rusun subsidi yang dikaji diperluas menjadi 45 meter persegi untuk kenyamanan penghuni.
Bagi para pekerja industri di kawasan Cikarang dan sekitarnya, kehadiran rusun subsidi ini bisa menjadi solusi nyata atas mahalnya harga hunian di kawasan penyangga Jakarta. Dengan cicilan KPR FLPP yang terjangkau, mimpi memiliki hunian sendiri kini semakin dekat.












