Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026) sore. Pakai rompi oranye dan tangan diborgol, Silmy mendekam di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian serta penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, 18 orang diamankan. Setelah gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari pertama. Sepuluh orang lainnya dipulangkan dengan status saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pasal yang disangkakan meliputi Pasal 12E terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, dilapisi Pasal 12B mengenai penerimaan gratifikasi.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tersebut,” ujar Budi.
Aliran Dana Rp366 Miliar Mengguncang Publik
Yang bikin publik makin terhenyak, Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto mengungkap temuan mengejutkan dari penyelidikan berbulan-bulan. Berdasarkan laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan aliran dana mencapai Rp366,7 miliar mengalir ke 96 rekening bank milik 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2019-2025.
Sorotan utama tertuju pada komposisi dana yang masuk. Hanya sekitar Rp9,7 miliar atau 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan resmi. Sisanya, sebesar Rp357 miliar atau 97 persen, diduga berasal dari pihak-pihak pemohon layanan keimigrasian mulai dari visa, paspor, hingga pengurusan izin tinggal.
“Dalam laporan PPATK mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas pada periode tahun 2019 sampai tahun 2025, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar,” ungkap Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Modus: Minta Jatah dari Setiap Pengurusan Izin Tinggal WNA
Budiyanto merinci kronologi dugaan pemerasan yang terjadi. Silmy Karim, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, diduga meminta jatah rutin dari pengurusan izin tinggal para WNA. Perintah ini disalurkan melalui Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.
Dari Jaya Saputra, perintah tersebut diteruskan ke dua kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji. Keduanya bertugas menarik biaya ekstra atau pungutan liar dari penjamin maupun sponsor WNA untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses.
Untuk menampung aliran uang dari biro jasa dan pihak WNA, disiapkan rekening-rekening nominee yang berfungsi sebagai rekening pengepul. Selama periode 2022-2026, total uang yang diterima para pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar.
Delapan Tersangka yang Ditahan KPK
Selain Silmy Karim, tujuh pejabat lain yang turut dijerat sebagai tersangka adalah:
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 sekaligus Kakanim Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Reaksi Istana dan DPR
Istana Kepresidenan langsung merespons penahanan ini. Juru bicara Istana menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang menjerat sejumlah pejabat negara dalam dua hari berturut-turut, mengingat sehari sebelumnya eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana juga ditahan Kejaksaan Agung. Situasi politik Tanah Air memang sedang diliputi berbagai kasus hukum beruntun, termasuk yang sebelumnya menyeret pejabat publik lain seperti yang terjadi dalam kasus terkait Revisi UU Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR menyampaikan keprihatinan serupa sekaligus mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Pemerintah dan DPR secara tegas memberikan dukungan agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Di tengah tekanan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah, publik tentu berharap dana negara tidak lagi bocor ke kantong para koruptor. Kondisi BI Rate yang melonjak sudah memberikan tekanan tersendiri bagi masyarakat.
Kasus Silmy Karim menjadi catatan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Dengan temuan aliran dana ratusan miliar rupiah dan jaringan yang melibatkan puluhan pegawai, KPK memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kejadian ini mengingatkan publik bahwa transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci utama, sebagaimana juga sempat menjadi perhatian dalam isu kebijakan pendidikan Prabowo yang disorot DPR.













