Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan aturan baru untuk seluruh proyek renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Mulai sekarang, atap seng dan asbes dilarang keras digunakan dalam setiap pekerjaan renovasi yang didanai pemerintah.
Kebanyakan warga berpenghasilan rendah selama ini mengandalkan seng dan asbes sebagai material atap karena harganya murah. Namun Ara, sapaan akrab Menteri, menganggap material murah itu justru menyimpan bahaya kesehatan serius bagi penghuni rumah.
Genteng Wajib, Seng dan Asbes Dilarang
Ara menegaskan kebijakan tersebut saat meninjau langsung proyek renovasi RTLH dan revitalisasi kawasan kumuh di Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Dalam kunjungan itu, ia memerintahkan pengembang dan kontraktor beralih sepenuhnya ke genteng.
“Renovasi rumah ini atapnya tidak boleh pakai seng atau asbes, harus pakai genteng,” tegas Ara kepada awak media di lokasi proyek.
Kebijakan ini tidak sekadar soal estetika atau standar konstruksi semata. Ara menghubungkannya dengan dua masalah kesehatan masyarakat yang kian mengkhawatirkan: penyakit tuberculosis (TBC) dan kanker.
Seng dan Asbes Terbukti Picu TBC hingga Kanker
Kementerian Kesehatan, menurut Ara, telah menyampaikan temuan bahwa penggunaan asbes dan seng dalam jangka panjang berkontribusi terhadap peningkatan kasus TBC di Indonesia. Lebih mengerikan lagi, material ini juga diduga menjadi salah satu penyebab kanker yang mengancam penghuni rumah.
“Karena itu membuat potensi rakyat jadi sakit. Selain TBC, bisa juga jadi penyebab kanker, jadi, tidak lagi pakai asbes ya, harus pakai genteng,” ujar Ara.
Ara mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan program bedah rumah dengan upaya pencegahan TBC. Menteri Kesehatan bahkan bersedia memberikan bantuan renovasi khusus bagi korban TBC yang rumahnya masih beratapkan seng atau asbes.
Genteng dari UMKM Majalengka dan Jatiwangi
Bukan sembarang genteng yang diminta Ara. Ia secara spesifik mengarahkan pengembang dan kontraktor untuk membeli genteng dari UMKM lokal di Majalengka dan Jatiwangi, Jawa Barat — daerah yang dikenal sebagai sentra industri genteng tradisional.
“Gentengnya dari Majalengka dan Jatiwangi, karena kita mesti paham, kita ini anak buahnya Presiden (Prabowo Subianto). Beliau mempunyai program gentengisasi,” lanjut Ara.
Langkah ini sejalan dengan program “gentengisasi” yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa jabatannya. Program program perumahan nasional ini bertujuan mengganti atap seng dan asbes di seluruh Indonesia dengan genteng, sekaligus menggerakkan ekonomi UMKM di daerah penghasil genteng.
Dampak terhadap Biaya Renovasi
Peralihan dari seng dan asbes ke genteng tentu berimplikasi pada biaya renovasi. Genteng memiliki bobot lebih berat dan harga satuan lebih tinggi dibanding seng atau asbes. Namun Ara meyakini manfaat kesehatan jangka panjang jauh lebih bernilai daripada selisih biaya yang harus dikeluarkan.
Bagi pemilik rumah yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program KPR subsidi dengan cicilan ringan, atau yang hendak merenovasi atap secara mandiri, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong perubahan. Mengingat kenaikan biaya konstruksi yang terus terjadi, material atap konvensional yang selama ini dianggap praktis dan murah kini dipandang sebagai ancaman tersembunyi bagi kesehatan keluarga Indonesia.












