Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan komitmennya untuk mempercepat program revitalisasi kawasan kumuh di ibu kota. Kunjungan langsung ke Menteng Tenggulun, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026) menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menangani masalah perumahan tidak layak huni.
Ara —sapaan akrab Menteri PKP— tiba di lokasi sekitar pukul 14:15 WIB dengan mengenakan helm putih khas pekerja proyek. Ia langsung meninjau desain revitalisasi kawasan yang nantinya akan diubah menjadi kawasan lebih rapi dan layak huni. Tak hanya melihat gambar di atas kertas, Ara juga mengecek langsung dua rumah yang sedang dalam proses renovasi.
Genteng dari Majalengka Wajib Digunakan
Di sela-sela peninjauan, Ara memberikan arahan tegas terkait material bangunan yang harus digunakan. Menteri yang dikenal dekat dengan masyarakat bawah itu memastikan setiap rumah yang direnovasi harus menggunakan genteng berkualitas.
“Renovasi rumah ini atapnya tidak boleh pakai seng atau asbes, harus pakai genteng, dan gentengnya harus dari Majalengka dan Jatiwangi,” kata Ara saat meninjau renovasi rumah.
Kebijakan ini bukan sekadar soal estetika. Genteng dianggap lebih tahan lama dan ramah lingkungan dibandingkan seng atau asbes yang kerap menjadi pilihan utama rumah tangga kurang mampu. Dengan menggunakan genteng lokal, pemerintah juga sekaligus mendukung UMKM di daerah penghasil material bangunan.
UMKM Harus Naik Kelas
Ara tidak hanya fokus pada aspek fisik bangunan. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar, terutama pelaku UMKM.
“Kami tak hanya merenovasi rumah dan revitalisasi kawasan kumuh, tapi juga memberdayakan UMKM agar naik kelas,” jelasnya.
Pendekatan ini menunjukkan strategi holistik dalam program perumahan. Bukan sekadar membangun rumah, tapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang sustainable bagi warga setempat.
Menjadi Percontohan Nasional
Keberhasilan program renovasi di Menteng Tenggulun akan menjadi template untuk daerah lain. Ara menegaskan bahwa jika model ini berhasil, akan diperluas ke kota-kota besar lainnya. Sebelumnya, Ara juga sempat mewajibkan penggunaan genteng dalam program renovasi serupa.
“Kalau ini berhasil, maka bisa jadi contoh untuk daerah lain, program renovasi rumah dan revitalisasi kawasan kumuh di daerah lain seperti Bandung, Medan, dan lain-lainnya,” terangnya.
Sejumlah lukisan juga terpajang di sekitar lokasi renovasi. Lukisan-lukisan tersebut berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat sekitar tentang keberagaman budaya Indonesia. Langkah kecil ini menunjukkan bahwa revitalisasi kawasan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal membangun kebersamaan dan kebanggaan masyarakat.
Program renovasi rumah kumuh di Menteng Tenggulun menjadi cerminan bahwa pemerintah punya visi jangka panjang dalam menyelesaikan masalah perumahan. Dengan pendekatan yang melibatkan aspek material, pemberdayaan ekonomi, dan estetika lingkungan, Ara membuktikan bahwa program perumahan bisa berjalan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkelanjutan.













