Today

BP Tapera Wajibkan Bank Salurkan 15% Kuota KPR ke Pekerja Informal, Gagal = Kena Sanksi

Proyek pembangunan perumahan di Indonesia

Jakarta — BP Tapera menekan bank penyalur agar tidak mengabaikan pekerja informal dalam menyalurkan KPR subsidi. Bagi bank yang gagal memenuhi kuota khusus untuk ojol dan pekerja non-fixed income, sanksi penambahan kuota FLPP siap menanti.

Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif, mengungkapkan tren backlog perumahan memang menurun. Data Susenas dan BPS mencatat angka backlog turun menjadi 9,6 juta unit. Namun, kebutuhan hunian di perkotaan masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank Wajib Salurkan 15 Persen Kuota ke Pekerja Informal

Aturan baru ini mewajibkan setiap bank penyalur menyalurkan minimal 15 persen dari total kuota FLPP kepada segmen non-fixed income. Jika bank gagal memenuhi target dalam satu tahun, tambahan kuota pembiayaan rumah subsidi tidak akan diberikan.

“Kami membuka kewajiban kepada bank penyalur untuk menyalurkan target non-fixed income dari mulai 10%, 12%, hari ini 15%. Kalau bank penyalur tidak menyalurkan non-fixed income dalam kurun waktu satu tahun dari total kuota nasionalnya, maka bank penyalur tersebut tidak boleh diberikan tambahan kuota,” katanya.

Alfian mencontohkan, sebuah bank dengan kuota 1.000 unit rumah subsidi wajib menyalurkan minimal 150 unit kepada pekerja informal. Kebijakan ini diterapkan untuk mewujudkan asas berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah menurunkan cicilan KPR subsidi.

Realisasi FLPP untuk Pekerja Informal Meningkat Tajam

Data BP Tapera menunjukkan penyaluran FLPP untuk segmen non-fixed income terus naik. Pada 2021 realisasinya mencapai 16,3 persen, meningkat menjadi 17 persen pada 2025, dan menyentuh 18,4 persen per Mei 2026.

“Kenapa kami lakukan itu? Supaya asas berkeadilan bagi seluruh rakyat yang ada di Republik ini bisa memanfaatkan FLPP. Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN, tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” ujar Alfian.

Target BP Tapera ke depan makin ambisius. Alfian menegaskan pihaknya terus mendorong target penyaluran ke pekerja informal hingga mencapai 25 persen. Keputusan ini menjadi momentum penting mengingat hanya 5,23 juta ASN yang belum memiliki rumah, sementara jutaan pekerja informal masih lebih terpinggirkan.

43 Bank Penyalur Sudah Patuhi Aturan

Alfian mengungkapkan bahwa dari 43 bank penyalur yang tergabung dalam program FLPP, 92 persen di antaranya sudah menyalurkan di atas target 15 persen kepada pekerja non-fixed income. Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan tegas terhadap perbankan membuahkan hasil nyata.

“Dari 43 bank penyalur, 92% bank penyalur menyalurkan non-fixed income di atas target 15%. Artinya ini cukup signifikan. Pola ngegebuk bank penyalur seperti ini cukup signifikan,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja ojol, pedagang kaki lima, dan buruh harian yang selama ini kesulitan mengakses KPR subsidi. Dengan adanya kewajiban kuota, negara memastikan bahwa rumah subsidi tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu semata.

Related Post

Leave a Comment