Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengeluarkan ancaman tegas kepada seluruh bank penyalur KPR subsidi. Bank yang menolak menyalurkan kredit rumah kepada pekerja informal bakal kehilangan akses kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kebijakan ini menyasar 86 juta pekerja non-fixed income di Indonesia, mulai dari pengemudi ojek online hingga pedagang kaki lima. Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif, mengumumkan aturan baru tersebut saat Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Target Non-Fixed Income Naik Jadi 15 Persen
Setiap bank penyalur kini wajib menyalurkan minimal 15 persen dari total kuota FLPP-nya kepada segmen pekerja informal. Angka ini naik bertahap dari 10 persen dan 12 persen di tahun-tahun sebelumnya. Jika bank gagal memenuhi target dalam satu tahun, tambahan kuota FLPP tidak akan cair.
“Kami membuka kewajiban kepada bank penyalur untuk menyalurkan target non-fixed income dari mulai 10%, 12%, hari ini 15%. Kalau bank penyalur tidak menyalurkan non-fixed income dalam kurun waktu satu tahun dari total kuota nasionalnya, maka bank penyalur tersebut tidak boleh diberikan tambahan kuota,” katanya.
Alfian memberi contoh konkret. Sebuah bank yang menerima kuota 1.000 rumah subsidi wajib menyalurkan minimal 150 unit kepada pekerja informal. Kegagalan berarti kehilangan hak untuk mendapat jatah tambahan di periode berikutnya.
Backlog Perumahan Masih Tinggi di Perkotaan
Data BPS terbaru menunjukkan backlog perumahan nasional turun menjadi 9,6 juta unit. Namun, distribusinya timpang. Kebutuhan rumah di kawasan perkotaan mencapai hampir tiga kali lipat dibandingkan pedesaan.
“Kalau dibilang backlog itu turun enggak? Turun. Berdasarkan data Susenas dan BPS dia bilang turun. Data BPS turun jadi 9,6 juta. Kemudian kebutuhan rumah dari sisi perkotaan pedesaan memang paling besar backlog di perkotaan hampir tiga kali lipat lebih tinggi,” ujar Alfian.
Kondisi ini mendorong BP Tapera mengubah pola penyaluran FLPP secara fundamental. Selama ini, kredit rumah subsidi lebih banyak dinikmati kelompok ASN, TNI-Polri, dan pegawai tetap lainnya. Pekerja informal nyaris tak tersentuh. Sebelumnya, BP Tapera bahkan sudah mewajibkan bank menyisihkan 15 persen kuota FLPP untuk pekerja informal atau terancam sanksi (baca selengkapnya).
92 Persen Bank Sudah Patuh
Tekanan kebijakan ternyata membuahkan hasil nyata. Dari 43 bank penyalur FLPP, sebanyak 92 persen kini menyalurkan KPR kepada pekerja informal di atas target 15 persen. Alfian menyebut pola “ngegebuk” bank penyalur terbukti efektif.
“Dari 43 bank penyalur, 92% bank penyalur menyalurkan non-fixed income di atas target 15%. Artinya ini cukup signifikan. Pola ngegebuk bank penyalur seperti ini cukup signifikan,” ujarnya.
Realisasi penyaluran FLPP untuk segmen non-fixed income terus merangkak naik. Pada 2021 capaian baru 16,3 persen, lalu 15,8 persen di 2024, dan meningkat menjadi 17 persen di 2025. Memasuki Mei 2026, angka itu sudah menyentuh 18,4 persen — rekor tertinggi sejauh ini. Capaian ini sejalan dengan langkah besar BTN yang telah menyalurkan 6 juta KPR subsidi dengan digitalisasi sebagai senjata utama (lihat berita).
Target Jangka Panjang: 25 Persen
BP Tapera tak berhenti di angka 15 persen. Alfian menegaskan target jangka panjangnya adalah 25 persen penyaluran FLPP kepada pekerja informal. Ambisi ini sejalan dengan program pemerintah membangun 3 juta rumah per tahun.
“Kami terus mendorong target non-fixed income itu bahkan sampai di angka 25% ke depan,” kata Alfian.
“Kenapa kami lakukan itu? Supaya asas berkeadilan bagi seluruh rakyat yang ada di Republik ini bisa memanfaatkan FLPP. Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN, tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” ujar Alfian.
Kebijakan sanksi ini menjadi sinyal kuat bahwa akses kepemilikan rumah tidak lagi monopoli pekerja bergaji tetap. Pekerja informal yang selama ini terpinggirkan kini mendapat jalan masuk yang lebih terbuka ke program perumahan subsidi pemerintah. Skema cicilan rumah subsidi 40 tahun yang sedang digodok pemerintah juga bakal memperbesar akses bagi kelompok berpenghasilan rendah (selengkapnya di sini).












