Today

Kantor Pajak Senen Lelang 43 Unit Apartemen Salemba Residence Mulai Rp 300 Juta, Berakhir 4 Juni

Hendra Kusuma

Ilustrasi lelang apartemen Salemba Residence 43 unit mulai Rp 300 juta

Jakarta — KPP Pratama Jakarta Senen membuka peluang langka bagi masyarakat yang ingin memiliki apartemen di kawasan strategis Jakarta Pusat. Sebanyak 43 unit Apartemen Salemba Residence dilelang secara satuan mulai harga Rp 300 juta, jauh di bawah harga pasar properti di kawasan itu.

Lelang e-Auction Berakhir 4 Juni 2026

Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui situs lelang.go.id tanpa kehadiran fisik peserta. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 4 Juni 2026, sementara uang jaminan harus disetor paling lambat 3 Juni 2026.

Setiap unit apartemen memiliki besaran uang jaminan yang berbeda, mulai dari Rp 73 juta hingga Rp 210,72 juta. Besaran ini disesuaikan dengan luas masing-masing unit yang tersedia. Bagi yang mencari properti lelang dengan cicilan fleksibel, BRI juga menawarkan KPR Solusi dengan bunga fixed mulai 2,50% untuk aset lelang maupun non-lelang.

Luas Unit Bervariasi, Harga Mulai Rp 300 Juta

Dari data yang dirilis KPP Pratama Jakarta Senen, ukuran unit apartemen di Salemba Residence berkisar antara 45,65 meter persegi hingga 129,14 meter persegi. Dengan harga lelang mulai Rp 300 juta, calon pembeli berpotensi mendapatkan properti di kawasan Salemba dengan harga yang sangat kompetitif.

Kawasan Salemba dikenal sebagai salah satu lokasi premium di Jakarta Pusat, berdekatan dengan kampus besar seperti UI Salemba dan rumah sakit ternama. Harga properti di kawasan ini biasanya berkali-kali lipat lebih tinggi dibanding harga lelang yang ditawarkan.

Sertifikat Hak Milik, Kondisi Sesuai Asli

Seluruh unit yang dilelang memiliki status kepemilikan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS). Artinya, pembeli akan mendapatkan sertifikat hak milik penuh atas unit apartemen yang dibeli.

Pihak kantor pajak menegaskan bahwa objek lelang dijual sesuai kondisi apa adanya. Calon pembeli perlu memperhitungkan kemungkinan adanya biaya tertunggak yang melekat pada objek lelang. Bukti kepemilikan asli sertifikat saat ini dikuasai oleh KPP Pratama Jakarta Senen.

Cara Mengikuti Lelang

Masyarakat yang berminat dapat mengakses langsung situs lelang.go.id untuk melihat detail masing-masing unit dan melakukan penawaran secara daring. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Jakarta Senen di nomor telepon (021) 3909025, 3909949, 3909950 ext. 404.

Lelang apartemen ini menjadi alternatif menarik di tengah pasar properti yang terus melambat. Dengan harga jauh di bawah pasaran, kesempatan ini patut dipertimbangkan bagi mereka yang mencari hunian strategis di jantung ibu kota. Banyak warga yang terkendala SLIK saat mengajukan KPR, namun pemerintah telah menyiapkan skema Rent to Own untuk membuka akses kepemilikan rumah subsidi.

Related Post

Leave a Comment