Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan strategis dengan dua sosok paling berpengaruh di sektor keuangan nasional: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (27/5/2026) ini menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat di Indonesia.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ara—sapaan akrab Maruarar—menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua pimpinan lembaga keuangan tersebut atas dukungan mereka bagi sektor perumahan. Pertemuan yang digelar di sebuah tempat makan ini mengisyaratkan pembahasan yang cukup intensif di balik senyum para pemimpin itu.
Sinergi Tiga Pilar untuk Akses Hunian Terjangkau
Kementerian PKP menegaskan bahwa sinergi antara tiga institusi ini menjadi kunci utama dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Dukungan Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial yang pro-perumahan, termasuk insentif likuiditas bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor properti, menjadi penopang vital bagi pembiayaan rumah masyarakat.
Sementara itu, OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program 40 Tahun dan Skema Rent to Own Siap Diluncurkan
Pertemuan ini juga membahas dua program unggulan Kementerian PKP yang tengah digodok. Pertama, perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah subsidi. Meski tenor maksimal mencapai 40 tahun, calon debitur tetap bisa memilih pembayaran dengan tenor 10, 15, 20, 25, atau 30 tahun sesuai kemampuan masing-masing.
Kedua, skema rent to own atau sewa untuk memiliki yang rencananya mulai diuji coba pada Juni 2026. Program ini menyasar masyarakat yang sebenarnya mampu mencicil rumah namun gagal lolos pembiayaan akibat catatan kredit bermasalah di SLIK.
Dalam skema rent to own, calon debitur diberi masa pembuktian selama enam bulan dengan cicilan sekitar 150% dari nominal normal. Dana tambahan tersebut digunakan untuk menyelesaikan tunggakan lama yang dibatasi maksimal Rp3 juta. Setelah melewati masa uji, barulah fasilitas KPR resmi diberikan.
Tantangan di Tengah Pelemahan Rupiah
Pertemuan strategis ini terjadi di tengah tekanan ekonomi akibat pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Kenaikan harga bahan bangunan yang sudah mulai terasa menjadi tantangan tersendiri bagi program perumahan nasional. Dukungan likuiditas dari BI dan perluasan akses pembiayaan dari OJK menjadi penyeimbang kritis agar program 3 juta rumah tetap berjalan sesuai target.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto sebelumnya memperingatkan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perumahan baru akan terasa dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Segmen perumahan rakyat dan rumah bersubsidi menjadi yang paling rentan terkena dampak, sementara segmen premium relatif lebih tahan.
Pertemuan Ara dengan Perry Warjiyo dan Friderica Widyasari Dewi menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi tantangan ini. Dengan sinergi ketiga lembaga, akses hunian terjangkau bagi masyarakat Indonesia diharapkan semakin terbuka lebar.













