Jakarta — Bayangkan punya rumah sendiri dengan cicilan hanya Rp773 ribu per bulan. Itulah gambaran program terbaru Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menggulirkan skema KPR tenor hingga 40 tahun untuk rumah subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan rencana ini pada Minggu (31/5/2026) sebagai tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini terganjal cicilan terlalu besar untuk memiliki hunian sendiri. Kabar baiknya, ASN, PNS, dan PPPK juga sudah bisa mengikuti KPR dengan tenor 30 tahun.
Simulasi Cicilan: Rp1 Jutaan Jadi Rp700 Ribuan
Maruarar memberikan simulasi konkret untuk rumah subsidi di wilayah Jawa dan Sumatera. Saat ini, KPR dengan harga Rp166 juta dan tenor 20 tahun mengharuskan pembayar menanggung cicilan sekitar Rp1.058.000 per bulan.
“Dengan cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah dengan UMP rendah yang kesulitan membeli rumah,” ujar Maruarar.
Namun, perpanjangan tenor hingga 40 tahun memangkas cicilan tersebut hingga Rp773.000 per bulan. Selisih Rp285 ribu per bulan ini nyata dampaknya bagi keluarga dengan penghasilan di bawah UMP.
Bukan Paksaan, Tapi Pilihan
Menariknya, skema 40 tahun ini bersifat opsional. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing. Pemerintah tidak memaksakan satu jalur cicilan untuk semua kalangan.
“Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri,” tegas Maruarar.
Pendekatan fleksibel ini memberi ruang bagi mereka yang mampu mencicil lebih cepat untuk tetap memilih tenor singkat, sementara pekerja bergaji rendah mendapat jalan lebih ringan menuju rumah impian.
Dukungan Pengembang dan Accelerasi Backlog
Pertemuan PKP dengan para ketua umum asosiasi pengembang turut memperkuat keyakinan program ini akan berjalan lancar. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, serta Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali.
Para pengembang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini karena dinilai mampu memperluas daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
Backlog perumahan Indonesia yang masih mencapai jutaan unit. Kabar lainnya, kebijakan baru SLIK kini membuka jalan warga berutang kecil untuk mengajukan KPR subsidi. Angka ini menjadi menjadi tantangan utama yang harus diatasi. Dengan cicilan yang lebih terjangkau, akses masyarakat terhadap hunian layak diproyeksikan meningkat signifikan.
Membuka Peluang untuk Generasi Muda
Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal angka cicilan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberi kesempatan nyata kepada anak muda, pekerja informal, buruh, dan petani untuk memiliki rumah sendiri.
“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam Program Satu Juta Rumah yang terus digenjot. Di sisi lain, para pengembang meminta kenaikan harga rumah subsidi akibat biaya konstruksi yang merangkak naik. sejak beberapa tahun terakhir. Dengan tenor yang lebih panjang, target tersebut berpotensi tercapai lebih cepat dari perkiraan semula.














