Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar pertemuan strategis bersama para ketua umum asosiasi pengembang perumahan untuk membahas perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program tenor 40 tahun merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam simulasi yang dipaparkan Ara, KPR rumah subsidi seharga Rp166 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera saat ini memiliki cicilan rata-rata Rp1.058.000 per bulan dengan tenor 20 tahun. Angka itu masih terlalu berat bagi buruh, petani, dan pekerja informal di daerah dengan UMP rendah. Simak juga program KPR 30 Tahun untuk ASN yang sebelumnya diluncurkan BKN dan KORPRI.
Cicilan Turun Signifikan dengan Tenor 40 Tahun
Ketika tenor diperpanjang menjadi 40 tahun, cicilan rumah subsidi tersebut diperkirakan merosot hingga Rp773.000 per bulan. Selisih Rp285.000 per bulan ini membuka peluang besar bagi jutaan keluarga Indonesia yang sebelumnya hanya bisa bermimpi memiliki rumah sendiri.
“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” tegas Ara dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Sifat Pilihan, Sesuai Kemampuan Masyarakat
Ara menegaskan bahwa skema tenor 40 tahun bersifat pilihan, bukan kewajiban. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing. Fleksibilitas ini menjadi kunci agar kebijakan tidak membebani debitur dalam jangka waktu terlalu panjang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, serta Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali. Seluruh pengembang menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang dinilai mampu memperkuat sektor perumahan nasional. Sebelumnya, BRI juga telah meluncurkan KPR Solusi dengan bunga mulai 2,50% untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.
Mendorong Daya Beli dan Pertumbuhan Sektor Perumahan
Kebijakan tenor panjang ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional. Dengan cicilan yang lebih ringan, target program sejuta rumah bisa terakselerasi dan backlog perumahan nasional yang mencapai jutaan unit dapat terurai lebih cepat. Tak bisa dipungkiri, kenaikan BI Rate ke 5,25% sebelumnya sempat menjadi tantangan bagi sektor KPR, namun kebijakan tenor panjang ini menjadi solusi strategis.
“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” pungkas Ara.














