Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar pertemuan strategis dengan para ketua umum asosiasi pengembang perumahan pada Minggu (31/5/2026). Agenda utama: merampungkan rancangan program tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto.
Cicilan Bisa Turun Rp285 Ribu per Bulan
Menteri PKP Maruarar Sirait merinci simulasi angka yang membuat hati MBR bergetar. Untuk rumah subsidi senilai Rp166 juta di wilayah Jawa dan Sumatera, cicilan bulanan saat ini mencapai Rp1.058.000 dengan tenor 20 tahun. Angka itu masih terlalu berat bagi buruh, petani, dan pekerja informal yang penghasilannya pas-pasan.
Namun skenario berubah drastis jika tenor diperpanjang menjadi 40 tahun. Cicilan merosot menjadi sekitar Rp773.000 per bulan. Selisih Rp285.000 per bulan itu mungkin terdengar kecil, tapi bagi keluarga bergaji UMP bahkan di bawahnya, potongan itu bisa jadi penentu apakah mereka mampu mencicil rumah atau tetap terjebak sewa kontrakan. Simulasi serupa pernah diulas lebih detail dalam analisis KPR subsidi tenor 40 tahun yang menyoroti dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ara, sapaan akrabnya.
Pilihan, Bukan Kewajiban
Ara menegaskan skema 40 tahun bersifat opsional. Masyarakat tetap bebas memilih tenor sesuai kemampuan keuangan masing-masing. Tidak ada paksaan untuk mengambil jangka waktu paling panjang.
“Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya,” jelasnya.
Logikanya sederhana: bagi yang mampu mencicil lebih cepat, ambil tenor pendek. Bagi yang penghasilannya terbatas, tenor panjang jadi jalan tengah agar mimpi memiliki rumah sendiri bukan sekadar angan-angan.
Pengembang Menyambut Positif
Pertemuan di Kementerian PKP dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh sentral industri properti nasional. Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, serta Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali hadir memberikan dukungan.
Para pengembang menyambut baik langkah pemerintah karena kebijakan ini berpotensi menggerakkan roda permintaan di segmen yang selama ini lesu. Backlog perumahan nasional yang masih jutaan unit butuh terobosan nyata, bukan sekadar janji politik. Sebelumnya, REI juga menggandeng pemerintah untuk memperpanjang tenor KPR 40 tahun menyusul anjloknya penjualan rumah di Jawa.
Membuka Akses bagi Keluarga yang Selama Ini Terpinggirkan
Ara menegaskan target utama kebijakan ini adalah kelompok yang selama ini nyaris tak tersentuh fasilitas KPR. Anak muda, pekerja informal, buruh pabrik, dan petani di daerah dengan UMP rendah menjadi prioritas utama.
“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” tegasnya.
Dengan cicilan Rp773 ribu per bulan, rumah subsidi menjadi lebih terjangkau dibanding biaya sewa kontrakan di kawasan Jabodetabek yang rata-rata sudah menyentuh Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Artinya, mencicil rumah subsidi justru lebih hemat daripada terus membayar sewa tanpa memiliki aset apa pun. Tak hanya MBR, program perumahan subsidi juga menyasar 5,23 juta ASN yang belum punya rumah melalui KPR KORPRI tenor 30 tahun.
Kebijakan tenor 40 tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengejar target satu juta rumah per tahun. Pertanyaannya: seberapa cepat rancangan ini bisa terealisasi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh MBR di seluruh Indonesia?









