Saturday, 30 May 2026

Wamen PKP Fahri Hamzah: Masa Depan Indonesia Harus Hidup Vertikal, Rumah Tapak Terancam Punah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah saat meninjau kawasan bantaran Kali Code di Yogyakarta

Jakarta — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah memperingatkan bahwa Indonesia bakal menghadapi gelombang urbanisasi masif dalam dua dekade ke depan. Data statistik menunjukkan 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045.

Angka tersebut bukan sekadar prediksi kosong. Fahri menilai kota-kota besar di Tanah Air sudah mulai kehabisan lahan untuk pembangunan perumahan tapak. Biaya konstruksi pun terus melonjak seiring pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang berdampak langsung pada harga material bangunan.

Lahan Semakin Sempit, Rumah Tapak Semakin Sulit

Fahri menyampaikan peringatan itu saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan pola pembangunan horizontal atau rumah tapak akan semakin sulit dipertahankan.

“Makanya kalau enggak ada inovasi, misalnya kita mulai hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang harus hidup vertikal,” ujar dia.

Keterbatasan lahan di kawasan kota menjadi alasan utama. Banyak pengembang properti mengeluhkan harga tanah yang terus melonjak. Fenomena ini juga terlihat dari anjloknya penjualan properti menengah di Banten yang mencapai 25 persen.

Rumah Panggung Warisan Leluhur Ternyata Konsep Vertikal

Fahri mengungkapkan konsep hunian vertikal sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Rumah panggung yang telah ada sejak zaman dahulu sudah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat.

“Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu karena rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga kalau dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi kalau sekarang ya kepentingan kita di kota ini harus hidupnya vertikal karena tanah udah terbatas,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan. Langkah ini penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara lebih efisien untuk kebutuhan permukiman dan ruang publik.

China Sudah Larang Rumah Tapak, Indonesia Kapan?

Fahri mencontohkan kebijakan China yang telah melarang pembangunan rumah tapak. Alasannya, rumah tapak mengambil space untuk produksi pangan yang sangat dibutuhkan negara berpenduduk terbesar di dunia itu.

“Kalau di China itu yang namanya rumah landed sudah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space untuk produksi pangan. Itu, sehingga manusianya tambah banyak, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu,” tandas dia.

Sejumlah negara lain juga mulai membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif. Kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan.

Tantangan urbanisasi 2045 bukan sekadar soal jumlah penduduk yang pindah ke kota. Lebih dari itu, Indonesia harus memastikan setiap warga memiliki akses hunian yang layak di tengah biaya konstruksi yang kian membebani pengembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *