Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah rumor pencopotannya dari jabatan menteri keuangan beredar luas. Kabar yang sempat mengguncang pasar keuangan nasional itu langsung dibantah tegas oleh Purbaya sendiri.
“Tidak benar,” tulis Purbaya dalam pesan singkat kepada jurnalis Suara.com saat ditanya mengenai kebenaran kabar pemecatan dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Apa yang Memicu Rumor Pencopotan?
Rumor pencopotan Purbaya muncul dalam konteks pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup tajam. Mata uang Garuda itu sempat menyentuh level Rp18.045 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan hingga ke level 5.700.
Suara.com mendapatkan informasi dari sumber yang mengetahui situasi tersebut bahwa Presiden Prabowo menggelar rapat tertutup pada siang hari yang berlangsung sekitar satu jam. Pertemuan itu memicu spekulasi luas di kalangan pelaku pasar dan pengamat politik.
Purbaya Tetap Tenang di Tengah Badai
Meski isu pencopotan menggema, Purbaya Yudhi Sadewa tampak tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, ia memberikan tanggapannya mengenai kondisi rupiah yang sedang tertekan.
Purbaya menegaskan bahwa otoritas utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar berada di tangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan semata. Ia juga mengaku belum melihat adanya urgensi untuk menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam waktu dekat.
“Kan nanti Anda lihat saya panik. Ya dasarnya BI masih berkegiatan secara baik. Semua masih di bawah kendali mereka. Saya serahkan ke mereka,” kata Purbaya.
Reaksi Pasar dan Pengamat
Sikap tenang yang ditunjukkan Purbaya ini memicu beragam reaksi di kalangan pengamat politik dan ekonomi. Sebagian menilai hal ini sebagai bentuk kepercayaan diri yang ditunjukkan oleh otoritas fiskal negara. Namun sebagian lain menganggapnya sebagai sinyal keretakan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter di tengah tekanan pasar yang cukup berat.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian khusus bagi sektor properti nasional. Seperti diketahui, Purbaya selama ini menjadi figur kunci dalam berbagai kebijakan perumahan, mulai dari perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen hingga skema KPR subsidi dengan bunga rendah. Stabilisasi di posisi menteri keuangan menjadi krusial bagi kelangsungan program-program perumahan yang sedang berjalan.
Pengamat ekonomi menilai, apapun hasil evaluasi kabinet yang dilakukan pemerintah, kebijakan fiskal yang berpihak pada sektor riil perlu dipertahankan. Pasalnya, pelemahan rupiah berdampak langsung pada harga rumah dan biaya konstruksi nasional.
Situasi ini mengingatkan kita bahwa di balik dinamika politik dan ekonomi makro, nasib jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan program rumah subsidi sangat bergantung pada kestabilan dan kontinuitas kebijakan fiskal pemerintah.










