Jakarta — Jutaan pekerja informal di Indonesia kini punya peluang baru untuk memiliki rumah sendiri. Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri properti sedang menggodok skema pembiayaan khusus yang dirancang untuk menjawab hambatan administrasi yang selama ini membelenggu akses KPR bagi ojol, pedagang, freelancer, hingga pelaku UMKM.
Rent to Own: Jalan Baru Menuju Rumah Impian
Konsep yang diusung bernama rent to own atau sewa beli. Skema ini muncul setelah upaya relaksasi kredit kecil ke OJK belum membuahkan hasil. Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Endang Kawidjaja menjelaskan alasan di balik pemilihan model ini.
“Kenapa rent to own? Karena sebenarnya para informal ini maupun formal yang punya kendala BI checking belum tentu tidak punya kemampuan bayar cicilan. Tapi mereka belum apa-apa sudah terhadang SLIK-nya,” ujar Endang dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jaksel, Jumat (22/5/2026).
Pemerintah lantas mengembangkan model pembuktian baru. Konsepnya bukan lagi sekadar melihat dokumen formal, melainkan kemampuan membayar yang dibuktikan secara langsung dalam periode tertentu. “Kalau mereka sudah mampu mencicil dan track record-nya bagus, kenapa itu tidak bisa di-disregard? Dari situlah informal bisa masuk. Ini prinsip utamanya,” katanya.
Kendala serupa juga dihadapi jutaan warga terkendala SLIK KPR yang berusaha mengakses rumah subsidi. Skema rent to own hadir sebagai solusi untuk membuka akses bagi mereka yang selama ini terpinggirkan oleh sistem perbankan tradisional.
Bank Syariah Nasional Siapkan Produk Fleksibel
Bank Syariah Nasional atau BSN menjadi salah satu bank yang paling sigap merespons kebutuhan ini. Mortgage Financing Division Head BSN Putri Alfarista Lufianingrum mengungkapkan bahwa pekerja informal sebenarnya memiliki penghasilan, namun sulit terbaca oleh sistem perbankan karena tidak tercatat secara administratif.
“Konsumen sebenarnya punya penghasilan, tapi memang tidak tercatat. Itu yang kadang membuat bank sulit melakukan analisa,” ujar Putri.
BSN menyiapkan beberapa model pembiayaan syariah yang lebih fleksibel. Salah satunya melalui akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ yang memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai pola pendapatan nasabah. “Misalnya dua tahun pertama mampu Rp1 juta, lalu berikutnya naik jadi Rp1,5 juta. Tapi semuanya transparan sejak awal,” katanya.
Langkah BSN ini sejalan dengan tren bank-bank besar lainnya seperti BTN yang telah menyalurkan 6 juta KPR untuk MBR dan terus memperluas jangkauan akses pembiayaan perumahan.
60% Tenaga Kerja Nasional Masih Informal
Pengamat properti Marine Novita menyoroti kondisi struktural yang selama ini terabaikan. Sistem KPR di Indonesia masih terlalu berorientasi pada pekerja formal, padahal sekitar 60% tenaga kerja nasional berasal dari sektor informal.
“Masalah utama pekerja informal bukan tidak mampu bayar rumah, tapi mereka tidak mampu membuktikan kemampuan tersebut ke dalam sistem perbankan tradisional,” ujar Marine.
Ia mencontohkan banyak pekerja digital seperti pengemudi online maupun penjual e-commerce sebenarnya memiliki arus kas harian yang cukup stabil. Namun data tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai alternatif kredit scoring. “Kalau Gojek itu penghasilannya tiap hari. Jadi jangan melulu lihat rekening koran, lihat juga digital footprint-nya,” katanya.
Hambatan serupa juga dirasakan oleh pengemudi ojol yang seharusnya berhak mendapatkan akses KPR subsidi. Ojol berhak punya rumah, namun kenyataannya banyak bank yang masih enggan memberikan kuota KPR subsidi bagi mereka.
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa akses kepemilikan rumah tidak lagi menjadi hak eksklusif bagi pekerja bergaji tetap. Skema rent to own berpotensi membuka jalan bagi jutaan keluarga Indonesia yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki tempat tinggal sendiri, termasuk mereka yang terkendala pinjol saat mengajukan KPR.













