Jakarta — Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendambakan hunian layak di kawasan Cikarang, Bekasi. Rusun subsidi Meikarta siap membuka penjualan pada September 2026 mendatang. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan proyek raksasa 141.000 unit ini tetap on schedule meski proses konstruksi baru memasuki tahap pondasi.
Kunjungan Menteri Ara ke lokasi proyek pada Selasa (26/5/2026) mengungkap perkembangan terkini pembangunan mega proyek hunian subsidi terbesar di Indonesia. Proyek ini menjadi salah satu andalan program 3 juta rumah yang digaungkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi Terkini Pembangunan Rusun Meikarta
Dari total 8.600 tiang pondasi yang dibutuhkan, baru 1.836 tiang yang berhasil terbangun. Angka ini menunjukkan progres konstruksi masih di tahap awal, namun Menteri Ara meyakinkan bahwa seluruh target tetap terjaga. Perkembangan ini selaras dengan laporan progres konstruksi sebelumnya yang menyebutkan pembangunan tetap on track menuju target 2028.
“Saat ini, sudah ada 1.836 tiang pondasi yang sudah terbangun, dari total 8.600 tiang pondasi,” ujarnya.
Pemasangan tiang pancang atau dimulainya pembangunan struktur vertikal dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Artinya, dalam hitungan minggu ke depan, masyarakat akan menyaksikan berdirinya kerangka gedung pertama dari 54 tower yang direncanakan.
“Pemasangan tiang pancang atau di mulainya prmbangunan vertikal akan di mulai Juni 2026,” lanjutnya.
Syarat dan Skema Kepemilikan Rusun Subsidi Meikarta
Menteri Ara menegaskan bahwa syarat pembelian unit rusun Meikarta mengikuti ketentuan rusun subsidi pada umumnya. Calon pembeli bisa memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk memperoleh hunian di kawasan seluas 30 hektare ini. Skema serupa juga berlaku untuk syarat beli rusun subsidi Meikarta sebelumnya.
“Persyaratan sama seperti rusun subsidi lainnya ya, bisa menggunakan KPR FLPP,” ungkap Ara.
Bagi MBR yang berminat, berikut syarat wajib yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Belum memiliki rumah atau properti sendiri. Belum pernah mendapat subsidi pemerintah melalui KPR atau perumahan. Karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun atau wiraswasta dengan usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun. Memiliki penghasilan maksimal Rp 14 juta per bulan untuk yang sudah menikah.
Harga Belum Pasti, Tunggu Pembangunan Vertikal
Soal harga jual per unit, Menteri Ara mengungkap bahwa penetapan harga masih menunggu dimulainya pembangunan vertikal pada Juni 2026. Harga kemungkinan baru bisa dipastikan setelah struktur gedung mulai terlihat bentuknya. Bagi yang mencari alternatif hunian subsidi di luar Cikarang, rusun subsidi Depok dengan cicilan Rp1,5 juta per bulan bisa menjadi pilihan menarik.
Total 141.000 unit atau setara 54 tower ini akan dibangun secara bertahap di tiga lokasi berbeda dalam kawasan Meikarta. Menteri Ara telah melaporkan langsung rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Total dipersiapkan, saya baru laporan langsung sama Presiden, totalnya 141.000 unit. Ini tentu secara bertahap,” tuturnya.
Target penyelesaian seluruh pembangunan rusun Meikarta tetap ditetapkan pada Agustus 2028. Dengan harga yang masih menunggu kepastian dan syarat yang relatif terjangkau, rusun subsidi Meikarta menjadi salah satu opsi hunian paling dinanti oleh MBR di kawasan timur Jakarta.
“Target selesai pembangunan masih sesuai rencana, yakni Agustus 2028,” terangnya.













