Aturan Baru: Semua Agen Properti Wajib Punya Sertifikat Mulai Oktober 2026
Jun. 1, 2026
Pemerintah mewajibkan seluruh agen dan broker properti memiliki sertifikasi profesi resmi mulai Oktober 2026 untuk mencegah penipuan dan mafia tanah.
Today
Jun. 1, 2026
Pemerintah mewajibkan seluruh agen dan broker properti memiliki sertifikasi profesi resmi mulai Oktober 2026 untuk mencegah penipuan dan mafia tanah.
May. 31, 2026
Pemerintah mewajibkan sertifikasi bagi seluruh agen properti mulai Oktober 2026 untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah praktik penipuan di sektor jual-beli rumah.
May. 31, 2026
Pasar properti Banten menghadapi tekanan serius di awal 2026. Penjualan rumah segmen menengah anjlok, banyak calon pembeli batal beli atau turun kelas ke harga lebih rendah.
May. 30, 2026
Pemerintah mewajibkan sertifikasi bagi agen properti mulai Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan melindungi konsumen dari praktik penipuan.
May. 30, 2026
Pemerintah mewajibkan sertifikasi bagi seluruh agen properti mulai Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan merapikan rantai transaksi dan mencegah praktik penipuan.
May. 30, 2026
Pemerintah mewajibkan sertifikasi bagi seluruh agen properti mulai Oktober 2026. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan mencegah praktik penipuan di sektor properti.
May. 29, 2026
Pemerintah mewajibkan sertifikasi bagi agen properti mulai Oktober 2026 melalui LSP BPI untuk menekan penipuan dan meningkatkan profesionalisme di sektor properti.