OJK Kini Awasi Dana Tapera, Pencari Rumah Bisa Bernafas Lega
Jun. 5, 2026
Pemerintah dan DPR sepakat menyerahkan pengawasan dana Tapera kepada OJK melalui RUU P2SK. Perubahan ini berpotensi mempercepat akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Today
Jun. 5, 2026
Pemerintah dan DPR sepakat menyerahkan pengawasan dana Tapera kepada OJK melalui RUU P2SK. Perubahan ini berpotensi mempercepat akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Jun. 4, 2026
DPR mengesahkan UU P2SK yang menempatkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di bawah pengawasan OJK, membawa perubahan besar bagi tata kelola pembiayaan perumahan nasional.
Pemerintah dan DPR resmi memasukkan dana Tapera ke dalam pengawasan OJK melalui RUU P2SK. Kebijakan ini jadi angin segar bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah.