Today

Pekerja Informal Bakal Bisa Beli Rumah, Skema Rent to Own Siap Diluncurkan

Fajar Nugroho

Pengemudi ojek online menunggu orderan di Stasiun Palmerah Jakarta

Jakarta — Jutaan pekerja informal di Indonesia akhirnya punya harapan baru untuk memiliki rumah sendiri. Pemerintah bersama perbankan dan pelaku industri properti sedang mematangkan skema pembiayaan baru yang dirancang khusus bagi pengemudi ojek online, pedagang, freelancer, hingga pelaku UMKM.

Skema ini muncul sebagai jawaban atas kebuntuan akses KPR yang selama ini menjadi tembok pembatas bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Syarat administrasi perbankan yang kaku membuat jutaan pekerja informal terpaksa menelan kenyataan pahit: meski mampu membayar cicilan, mereka tak bisa membuktikannya secara formal.

Rent to Own: Solusi untuk Pekerja Informal

Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Endang Kawidjaja menjelaskan, konsep rent to own dipilih karena efektif mengatasi hambatan BI Checking yang selama ini menjadi momok. Banyak pekerja informal sebenarnya memiliki kemampuan finansial yang memadai, namun terbentur oleh catatan SLIK yang belum mencerminkan kapasitas asli mereka.

“Kenapa rent to own? Karena sebenarnya para informal ini maupun formal yang punya kendala BI checking belum tentu tidak punya kemampuan bayar cicilan. Tapi mereka belum apa-apa sudah terhadang SLIK-nya,” ujar Endang dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Kemang, Jakarta Selatan.

Prinsip utama dari skema rent to own adalah pembuktian kemampuan membayar secara langsung selama periode tertentu, bukan lagi bergantung pada dokumen formal semata. Jika calon pembeli mampu mencicil dengan catatan baik, hal itu bisa menjadi dasar pembiayaan yang sah.

Bank Syariah Nasional Siapkan Produk Khusus

Bank Syariah Nasional atau BSN menjadi salah satu bank yang paling agresif menyiapkan produk pembiayaan untuk segmen ini. Mortgage Financing Division Head BSN Putri Alfarista Lufianingrum mengungkapkan, pekerja informal sebenarnya memiliki penghasilan yang cukup stabil, namun sulit terbaca oleh sistem perbankan karena tidak tercatat secara administratif.

Salah satu model yang disiapkan BSN adalah akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ yang menawarkan fleksibilitas cicilan sesuai pola pendapatan nasabah. Cicilan bisa disesuaikan secara bertahap sesuai kemampuan riil, dengan semua ketentuan transparan sejak awal perjanjian.

60 Persen Tenaga Kerja Indonesia dari Sektor Informal

Pengamat properti Marine Novita menekankan, masalah utama pekerja informal bukan ketidakmampuan finansial, melainkan ketidakmampuan membuktikan kemampuan tersebut melalui sistem perbankan tradisional. Data menunjukkan sekitar 60 persen tenaga kerja nasional berasal dari sektor informal, jumlah yang sangat signifikan untuk diabaikan.

Marine mencontohkan, banyak pekerja digital seperti pengemudi ojek online maupun penjual e-commerce memiliki arus kas harian yang cukup stabil. Data transaksi digital mereka seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai alternatif kredit scoring yang lebih adil dan akurat.

Dengan skema ini, jutaan pekerja informal yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki rumah kini memiliki peluang nyata untuk mewujudkannya. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana implementasi skema ini bisa berjalan efektif di lapangan dan menjangkau target sasaran yang luas.

Related Post

Leave a Comment