Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mewajibkan seluruh pengguna ponsel baru di Indonesia untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar pemerintah dalam memerangi kejahatan digital yang semakin merajalela.
Edwin selaku perwakilan Kemkomdigi memastikan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia sudah sepakat mendukung implementasi kebijakan ini. Uji coba yang berlangsung selama lima bulan terakhir menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.
Proses Lebih Cepat dari Sistem Lama
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), sebanyak 1,4 juta nomor baru telah berhasil didaftarkan menggunakan sistem verifikasi biometrik wajah dari Januari hingga April 2026. Rata-rata 300.000 masyarakat setiap bulannya mendapatkan nomor HP baru melalui sistem ini.
Keunggulan utama teknologi biometrik terletak pada kecepatan prosesnya. Uji coba di beberapa gerai operator menunjukkan verifikasi wajah hanya membutuhkan waktu kurang dari dua menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional yang mengandalkan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Hal ini menunjukkan bagaimana inovasi teknologi terus bergerak cepat dalam mendukung kebutuhan masyarakat.
Perlindungan dari Kejahatan Digital
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pengguna nomor baru. Pengguna nomor HP lama juga diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang secara sukarela. Melalui proses ini, mereka bisa memastikan apakah data NIK dan NOK mereka selama ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi ini untuk melindungi diri mereka, mereka juga bisa melakukan pengecekan nanti jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah,” ujar Edwin dalam keterangan resminya.
Verifikasi biometrik wajah menjadi benteng perlindungan masyarakat dari berbagai kejahatan yang menyasar layanan telekomunikasi, mulai dari penipuan, phishing, hingga pencurian identitas. Fenomena ini sejalan dengan tren perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kini mulai menggantikan peran manusia dalam berbagai sektor.
Data Aman di Tangan Pemerintah
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait kebijakan ini adalah keamanan data biometrik. Kemkomdigi menegaskan bahwa data wajah pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler, melainkan dikelola langsung oleh pemerintah melalui sistem yang terintegrasi. Isu keamanan data ini juga menjadi perhatian dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan yang semakin meluas.
Dengan kesiapan seluruh operator dan respons positif masyarakat selama masa uji coba, Edwin menyatakan tidak ada lagi alasan untuk menunda implementasi registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah. Kebijakan ini dipastikan akan berlaku penuh mulai awal Juli mendatang.











