Jakarta — Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp9,2 triliun per 25 Mei 2026. Angka itu setara 54 persen dari total realisasi nasional, menjadikan BRI sebagai penyalur terbesar program KUR Perumahan di Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan dalam agenda pembahasan KUR Perumahan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung BRI, Jakarta Pusat, Senin (25/05/2026). Pertemuan itu membahas penguatan pembiayaan rumah subsidi tapak, rumah subsidi rusun, hingga pengembangan kota baru satelit.
Dukungan pembiayaan perumahan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, apalagi pemerintah juga melanjutkan insentif PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah baru di 2026.
BRI Percepat Penyaluran Pembiayaan Perumahan
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi menegaskan pihaknya terus mempercepat penyaluran pembiayaan untuk mendukung program perumahan pemerintah. Koordinasi antara perbankan dan pemerintah menjadi kunci dalam memperluas akses pembiayaan hunian bagi masyarakat.
“Kami berdiskusi bagaimana caranya untuk menyalurkan pembiayaan perumahan bersubsidi dan juga KUR perumahan,” ujar Hery Gunardi.
Ia menyebut BRI mampu bergerak cepat dalam merealisasikan program pembiayaan yang tengah didorong pemerintah. “Mungkin dengan speed dan kecepatan kita, alhamdulillah BRI sudah bisa mendukung program ini dengan baik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, BTN sebelumnya juga mencatat capaian signifikan dengan menyalurkan 6 juta unit KPR subsidi untuk 6 juta keluarga rentan miskin. Pemerintah pun tengah mengkaji perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun.
KUR Perumahan Sasar UMKM di Rantai Pasok Perumahan
Maruarar Sirait menjelaskan KUR Perumahan ditujukan bagi UMKM yang bergerak di sektor suplai perumahan, mulai dari kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Program ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri perumahan nasional.
“KUR Perumahan itu, Kredit Usaha Rakyat Perumahan bagi UMKM. Untuk sisi supply ada tiga profesi, kontraktor, developer, dan toko bangunan,” kata Maruarar.
Penerima program memiliki batas maksimal permodalan Rp10 miliar dengan omzet hingga Rp50 miliar. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif agar pelaku usaha lebih mudah mengembangkan bisnisnya.
“Kriteria dari segi permodalan maksimal Rp10 miliar, dari segi omzet maksimal Rp50 miliar,” ucapnya.
Pinjaman Revolving Rp20 Miliar dan Subsidi Bunga 5 Persen
Menurut Maruarar, program ini menawarkan dua manfaat utama bagi pelaku usaha. Pertama, fasilitas pinjaman revolving hingga Rp20 miliar. Kedua, subsidi bunga sebesar 5 persen.
“Apa manfaatnya? Ada dua. Yang pertama pinjaman revolving sampai Rp20 miliar, ini besar sekali. Yang kedua ada subsidi bunga sebesar 5 persen,” jelasnya.
Dengan dukungan pembiayaan yang masif ini, BRI berharap dapat mempercepat terwujudnya program 3 juta rumah pemerintah sekaligus memberdayakan UMKM di sektor perumahan. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi industri properti nasional yang terus berupaya bangkit pasca penjualan rumah di RI yang anjlok 25 persen.





