Today

Aturan Baru: Agen Properti Wajib Sertifikasi Mulai Oktober 2026, Ini Alasannya

Perumahan murah di Citayam, Depok

Jakarta — Mulai Oktober 2026, setiap agen atau broker properti di Indonesia wajib memiliki sertifikasi profesi resmi. Kebijakan baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat standar profesionalisme di sektor jasa properti sekaligus melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Ketua DPD AREBI Provinsi Banten Vemby memastikan aturan ini sudah siap diterapkan. Sertifikasi berlaku untuk semua agen yang menangani transaksi properti primer maupun sekunder.

Sertifikasi Wajib di Bawah LSP BPI

Setiap marketing properti nantinya harus mengantongi sertifikasi perorangan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI). Sistem ini mirip dengan sertifikasi profesi yang sudah berlaku di industri asuransi.

“Di Oktober tahun ini begitu di-enforce, setiap marketing harus punya sertifikasinya sendiri,” ujar Vemby.

Merapikan Rantai Transaksi Properti

Pemerintah kini merapikan seluruh rantai transaksi properti, dari agen, developer, hingga notaris. Langkah ini diambil lantaran nilai transaksi properti terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Pemerintah lagi tracing dari agennya, developer sampai notaris untuk kerapian sistem,” kata Vemby.

Aturan baru ini juga menekan praktik broker tradisional yang selama ini bekerja tanpa standar kompetensi jelas. Tanpa sertifikasi, mereka tidak lagi bisa secara bebas membantu menjual properti.

Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Nilai transaksi rumah saat ini bisa mencapai miliaran rupiah. Agen properti harus memiliki legalitas dan tanggung jawab yang jelas agar konsumen merasa aman saat bertransaksi.

“Nilai properti sekarang makin besar. Pemerintah mau mencegah jangan sampai ada kecurangan atau uang dibawa kabur,” ujar Vemby.

Pengawasan ini juga diarahkan untuk mencegah praktik mafia tanah yang beberapa kali muncul di sejumlah daerah, termasuk Jakarta Selatan. Sistem yang lebih ketat diharapkan mampu meminimalisasi risiko tersebut.

“Yang lebih kasar itu mafia tanah. Nah ini yang mau dicegah dengan sistem yang lebih ketat,” kata Vemby.

Kebijakan sertifikasi wajib ini menandai babak baru industri properti nasional. Konsumen akan mendapatkan perlindungan lebih kuat, sementara agen properti dituntut naik kelas dalam memberikan layanan.

Related Post

Leave a Comment