Sunday, 31 May 2026

KPR Subsidi 40 Tahun: Cicilan Bisa Turun Rp280 Ribu, MBR Makin Mudah Punya Rumah

Proyek pembangunan perumahan subsidi di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat

Jakarta — Rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi hingga 40 tahun menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan May Day 1 Mei 2026 lalu ini bertujuan menurunkan beban cicilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih mudah memiliki hunian layak.

Cicilan Bisa Turun Rp280 Ribu per Bulan

Angka bicara lebih keras dari janji. Saat ini, cicilan bulanan rumah subsidi FLPP untuk hunian senilai Rp166 juta dengan tenor 20 tahun mencapai Rp1,05 juta. Namun, jika aturan 40 tahun resmi diterapkan, kewajiban setor bulanan bagi debitur MBR diproyeksi merosot drastis hingga Rp773.000.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor BRI Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Kementerian PKP tengah menggodok regulasi tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi pengembang, dan industri perbankan. Maruarar menegaskan aturan ini akan rampung dalam waktu dekat.

Opsi KPR 40 Tahun Bersifat Voluntary

Penting dicatat, opsi tenor 40 tahun ini tidak bersifat memaksa. Masyarakat tetap bebas memilih jangka waktu cicilan sesuai profil pendapatan masing-masing, mulai 10, 15, 20, hingga 40 tahun.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa perpanjangan tenor tidak otomatis meningkatkan risiko pembiayaan perbankan. Banyak debitur KPR dalam praktiknya justru melunasi kewajiban jauh lebih cepat dari batas waktu perjanjian awal.

“Dan kadang-kadang kalau saya melihat ya pengalaman selama ini kalau KPR di bank itu walaupun kami kasih 25 tahun, 20 tahun, rata-rata bahkan ada 10 tahun sudah lunas,” ungkap Hery.

REI Sebut Kebijakan Ini Langkah Progresif

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Maria Nelly Suryani menyambut positif wacana tersebut. Menurutnya, perpanjangan tenor hingga 40 tahun membuka jalan bagi penyerapan hunian di kalangan MBR yang sebelumnya kesulitan mengakses pembiayaan perbankan.

“Jadi jika 40 tahun perluasan itu limit KPR itu benar dijalankan, maka limit dari angsuran per bulan itu akan bisa dijangkau oleh masyarakat dengan penghasilan Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta,” terang Maria.

Langkah ini dinilai krusial mengingat pemerintah saat ini menetapkan kuota rumah subsidi mencapai 350.000 unit. Dengan cicilan yang lebih ringan, kuota suplai diharapkan dapat lebih besar diserap masyarakat.

Dampak ke Pasar Properti Nasional

Kebijakan KPR 40 tahun bukan sekadar urusan cicilan. Analis menilai, perpanjangan tenor berpotensi menggerakkan seluruh rantai pasok sektor perumahan nasional — dari pengembang, hingga industri material bangunan dan properti pendukung lainnya.

Sementara itu, tantangan tetap ada. Kementerian PKP meminta gambaran tata kelola dari komisioner BP Tapera sebelum regulasi resmi diterbitkan. Mekanisme pengawasan dan perlindungan debitur jangka panjang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak justru memperpanjang beban finansial masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa program 3 juta rumah harus terus digenjot sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi. Dengan target 770.000 rumah mendapat dukungan APBN pada 2026, KPR 40 tahun menjadi salah satu jurus andalan untuk mewujudkan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Baca juga: PNS-PPPK Kini Bisa Ajukan KPR Tenor 30 Tahun, Ini Lokasi dan Syaratnya | Fahri Hamzah Tegaskan Harga Rumah Subsidi FLPP Tak Naik Meski Pengembang Mendesak | 5,23 Juta ASN Belum Punya Rumah, KORPRI dan BTN Luncurkan KPR 30 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *