Saturday, 30 May 2026
Energi  

Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Juni 2026, Pertamina Bantah Keras

Petugas mengisi BBM Pertalite di SPBU Jakarta

Jakarta — Kabar yang menghebohkan jagat media sosial dalam sepekan terakhir menyebut sejumlah merk kendaraan dilarang membeli BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Daftar merek mobil hingga motor beredar luas di berbagai platform, memicu kekhawatiran jutaan pemilik kendaraan bermesin kecil di Tanah Air.

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, langsung angkat bicara. Perseroan memastikan informasi tersebut hoaks dan tidak memiliki dasar hukum apa pun.

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Rencana Pembatasan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa pemerintah dan regulator belum mengeluarkan arahan mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk atau kapasitas mesin kendaraan.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam siaran pers resmi, Senin (25/5/2026).

Pertamina Patra Niaga menegaskan kembali bahwa layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal di seluruh SPBU Indonesia. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, bukan pembatasan berdasarkan tipe kendaraan.

Konteks di Balik Viralnya Kabar Larangan Pertalite

Kabar viral ini bermula dari unggahan yang memuat daftar kendaraan tertentu yang disebut tidak diperbolehkan mengisi Pertalite. Daftar tersebut menyebar cepat di media sosial dan grup percakapan, memicu debat panjang di kalangan pemilik kendaraan.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah memang gencar menyalurkan BBM bersubsidi melalui skema tepat sasaran. Masyarakat khawatir kebijakan baru akan membatasi akses mereka terhadap bahan bakar yang selama ini menjadi andalan, terutama di tengah tekanan harga minyak dunia yang terus meroket.

Imbauan Verifikasi Sebelum Sebar Informasi

Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital.

“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah,” tambah Roberth.

Langkah antisipasi dari Pertamina ini penting mengingat kerentanan masyarakat terhadap informasi palsu yang beredar di era digital. Tekanan ekonomi dari melonjaknya harga material bangunan sudah cukup memberatkan masyarakat, apalagi ditambah kekhawatiran soal akses BBM subsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *