Jakarta — Pasar properti Indonesia mengalami pergeseran signifikan menjelang pertengahan 2026. Rumah bekas atau sekunder kini menjadi primadona baru bagi pembeli, terutama generasi muda yang mencari hunian terjangkau di tengah kenaikan harga properti baru yang terus menekan daya beli.
Rumah Sekunder Jadi Incaran Utama Pembeli Pertama
Data dari berbagai lembaga riset properti menunjukkan bahwa penjualan rumah bekas mengalami lonjakan permintaan sejak awal tahun 2026. Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor utama: harga rumah baru yang terus meroket, ketersediaan stok rumah subsidi yang belum memenuhi kebutuhan, serta perubahan preferensi pembeli yang kian rasional.
Banyak pembeli pertama, terutama dari kalangan Gen Z dan milenial, memilih rumah sekunder karena harganya yang lebih realistis dibanding proyek perumahan baru. Selain itu, rumah bekas umumnya berada di lokasi yang sudah established dengan infrastruktur pendukung yang lengkap.
Harga Rumah Baru Makin Jauh dari Jangkauan
Indeks Harga Properti yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan tren kenaikan konsisten selama beberapa kuartal terakhir. Harga rumah baru di kawasan Jabodetabek terus merangkak naik, membuat banyak calon pembeli berpindah haluan ke properti bekas.
Situasi ini diperparah oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada biaya material bangunan. Para pengembang terpaksa menaikkan harga jual rumah baru, sementara daya beli masyarakat justru tertekan oleh inflasi dan kenaikan suku bunga acuan.
PPN DTP dan Insentif Pemerintah Belum Cukup Dorong Penjualan
Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Diterima Sendiri (PPN DTP) untuk mendorong penjualan rumah baru. Namun, efek stimulasi ini dinilai belum cukup signifikan untuk mengembalikan minat pembeli ke segmen properti primer.
Sejumlah pengembang mulai bereaksi dengan menawarkan skema cicilan yang lebih fleksibel, termasuk KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Langkah ini diharapkan bisa menjangkau segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang selama ini terpinggirkan dari akses pemilikan rumah.
Tips Aman Beli Rumah Bekas di Tahun 2026
Bagi yang tertarik membeli rumah bekas, para ahli properti menyarankan beberapa langkah penting:
Pertama, pastikan status kepemilikan tanah dan bangunan jelas dengan memeriksa sertifikat asli di BPN. Kedua, periksa kondisi fisik rumah secara menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, instalasi listrik, hingga sistem drainase. Ketiga, bandingkan harga dengan harga pasar di sekitar lokasi yang sama untuk memastikan Anda tidak membayar lebih.
Keempat, gunakan jasa broker properti bersertifikat yang akan diwajibkan oleh pemerintah mulai Oktober 2026. Sertifikasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih bagi konsumen dalam setiap transaksi properti.
Prospek Pasar Properti 2026
Meskipun segmen properti primer mengalami perlambatan, pasar properti secara keseluruhan diproyeksikan tetap memiliki potensi pertumbuhan. Sektor rumah bekas dan hunian di bawah Rp2 miliar menjadi motor penggerak utama aktivitas transaksi properti tahun ini.
Para pelaku industri sepakat bahwa transformasi menuju pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan konsumen. Dengan regulasi yang tepat dan akses pembiayaan yang lebih inklusif, mimpi memiliki rumah sendiri tetap bisa diwujudkan oleh masyarakat Indonesia di tengah tantangan ekonomi global.












